Sukses

20 Daerah di Jatim PPKM Level 2, Harus PTM 50 Persen

Khofifah mengingatkan saat ini yang terjadi lonjakan kasus konfirmasi COVID-19, seluruh orang tua termasuk lembaga pendidikan pada tingkat apapun harus meningkatkan kewaspadaan.

Liputan6.com, Surabaya - Sejumlah wilayah yang berstatus PPKM level 2 di Jawa Timur berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) Nomor 6/2022, adalah Tulungagung, Situbondo, Ngawi, Madiun, Lumajang, Kota Malang, Kota Blitar, Kota Batu, dan Kediri.

Kemudian, Jombang, Bondowoso, Tuban, Sumenep, Sampang, Nganjuk, Kabupaten Malang, Kota Pasuruan, Jember, Bojonegoro dan Bangkalan. Selain itu, tercatat ada satu wilayah yang berstatus PPKM level 3, yakni Pamekasan.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengatakan, sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi wilayah dengan status PPKM level 2 harus PTM maksimal 50 persen dari total kapasitas.

"Jika kabupaten/kota masuk level 2, maka 50 persen kapasitas kelas bisa dipergunakan," ujar Khofifah dikutip dari Antara, Senin (7/2/2022).

Khofifah menjelaskan, dalam SE Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama Empat Menteri Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 terdapat perbedaan dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri.

Menurutnya, salah satu perbedaan yang tertuang pada SE Mendikbudristek tersebut, jika sebelumnya pelaksanaan PTM bersifat wajib, untuk saat ini para orangtua akan menentukan apakah anak-anak mereka diperbolehkan untuk mengikuti PTM.

"Kalau dulu, sifatnya wajib PTM. Sekarang, orang tua yang akan menentukan anak mereka diizinkan masuk PTM atau hanya mengikuti pembelajaran jarak jauh atau daring," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Waspada

Khofifah mengingatkan dengan kondisi saat ini yang terjadi lonjakan kasus konfirmasi COVID-19, seluruh orang tua termasuk lembaga pendidikan pada tingkat apapun harus meningkatkan kewaspadaan adanya potensi penyebaran virus corona.

Jika para siswa, termasuk guru mengalami gejala batuk, pilek dan lainnya, sebaiknya dilakukan tes usap antigen dan diikuti dengan tes usap berbasis polymerase chain reaction (PCR), serta tidak mengikuti kegiatan pembelajaran tatap muka.

"Jika ada gejala batuk, pilek, apakah guru atau siswa sebaiknya langsung swab dan diikuti swab PCR, jangan masuk kelas. Sama-sama melakukan langkah-langkah preventif, baik guru maupun siswa," ujarnya.

Â