Liputan6.com, Banyuwangi Satlantas Polresta Banyuwangi bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP), segera memasang pagar pembatas jurang Sengkan Mayit, tepatnya di jalur menuju Kawah Ijen.
Gagasan rencana pemasangan pagar pembatas tersebut, pasca tragedi kecelakaan mobil Kijang Krista terjun ke jurang Sengkan Mayit sedalam 30 meter yang menewaskan pasangan suami istri (Pasutri), beberapa waktu lalu.
Baca Juga
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi AKP Budi Hermawan mengatakan, pihaknya telah meninjau kawasan tersebut.
Advertisement
"Sudah kami ukur kemarin panjangnya sekitar 35 meter yang akan dipasang pagar pembatas," ucap Budi Selasa (8/2/2022).
Pagar pembatas jurang ini bakal menjadi solusi untuk menekan dampak kecelakaan yang sering terjadi di jalur setempat. Sebab, kata Budi, berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat, jalur maut Sengkan Mayit ini sudah beberapa kali memakan korban.
Terhitung mulai 2019 hingga kini, ada sekitar 7 sampai 8 kejadian kecelakaan di tempat serupa. "Sehingga upaya pencegahan dengan pemberian pembatas jalan, seumpama terjadi insiden serupa agar tidak sampai bablas ke jurang," ungkapnya.
Budi menyebut, rencana pemasangan pembatas jalan di kawasan setempat akan dilakukan secepatnya. "Maksimal akhir bulan sudah dipasang," imbuh dia.
Gigi Satu
Selain pemasangan pagar pembatas jurang, pihaknya juga akan memasang papan himbauan di sekitar lokasi. "Kita pasang rambu petunjuk penggunaan gigi satu di titik itu, biar najaknya kuat," jelasnya.
Budi juga menyarankan jika masyarakat yang hendak melewati jalur Ijen, agar menggunakan kendaraan bergigi atau manual. Serta memastikan kondisi kendaraan benar-benar prima dan tidak kelebihan muatan.
"Memastikan kendaraan yang kita gunakan betul-betul siap, mulai rem, kondisi mesin, jika kondisi kendaraan tidak memungkinkan, lebih baik jangan naik," pungkasnya.
Advertisement