Sukses

Kasus Covid-19 di Surabaya Mayoritas Gejala Ringan, Warga Bisa Isoman di Hotel

Dia memberikan pilihan kepada masyarakat yang memiliki gejala ringan yang tidak ingin dirawat di tempat isoter, bisa isolasi mandiri di hotel dengan menggunakan biaya mandiri.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyatakan, pasien COVID-19 di sejumlah rumah sakit Surabaya umumnya adalah bergejala ringan. Dari sekitar 400 pasien, 350 pasien adalah bergejala ringan. 

"Kami berkeliling rumah sakit dan sudah berkoordinasi dengan para dokter bila bergejala ringan jangan dirawat di rumah sakit," katanya, Rabu (9/2/2022).

Dia memberikan pilihan kepada masyarakat yang memiliki gejala ringan yang tidak ingin dirawat di tempat isoter, bisa isolasi mandiri di hotel dengan menggunakan biaya mandiri.

"Tapi orang-orang yang menengah ke atas dan takut berada di isoter (isolasi terpusat), bisa memanfaatkan hotel dengan biaya mandiri. Nanti juga akan dipantau oleh rumah sakit, sehingga level ini tidak naik," ujarnya. 

Selain itu, mengenai Bed Occupancy Rate (BOR) atau keterisian tempat tidur rumah sakit di Kota Surabaya saat pemberlakuan PPKM Level 2, Wali Kota Eri mengaku bahwa saat ini BOR di Kota Pahlawan belum mencapai 20 persen. 

Sebab, lanjut dia, tingkat BOR pada penerapan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 2 ini bukan berdasarkan jumlah pasien yang terkonfirmasi positif COVID-19, melainkan jumlah pasien yang dirawat di rumah sakit.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

PPKM Level 2

Diketahui Kota Surabaya memasuki PPKM Level 2 berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No 09 Tahun 2022 tentang PPKM Level  3, Level 2, dan Level 1 COVID-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Eri menambahkan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait isoter bagi warga luar Kota Surabaya. Nantinya, kata dia, warga luar kota bisa memanfaatkan isoter milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura (BPWS).

"Akan ada isoter di BPWS, jadi kalau ada KTP luar Surabaya akan dikirimkan ke sana," katanya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.