Sukses

Tukang Foto Kopi di Malang Ditangkap Karena Pemalsuan SIM sampai Kartu Vaksin

Pelaku pemalsuan dokumen ini semula ditangkap karena pelanggaran lalu lintas saat Polresta Malang sedang menggelar penyekatan jalan.

Liputan6.com, Malang - Anggota Polresta Malang Kota menangkap AA, dengan dugaan pemalsuan dokumen kependudukan seperi KTP, SIM hingga kartu vaksin. Pelaku diketahui sehari-harinya bekerja di sebuah tempat foto kopian.

Kepala Seksi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Eko Novianto, mengatakan pria pelaku pemalsuan dokumen berusia 27 tahun itu semula ditilang karena pelanggaran lalu lintas saat razia penyekatan Jalan Sukarno - Hatta pada Jumat, 4 Februari 2022 malam.

“Saat diminta menunjukkan identitas pribadinya, ternyata antara SIM C dan KTP miliknya berbeda,” kata Eko di Malang, Rabu, 9 Februari 2022.

Begitu diperiksa lebih lanjut, diketahui pelaku memiliki dua SIM C dan dua KTP yang detil identitasnya berbeda-beda. Ia pun dibawa ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan dugaan pemalsuan dokumen.

Pelaku mengaku sudah tiga tahun ini bekerja di tempat foto kopian di Teluk Grajagan, Blimbing, Kota Malang. Di tempatnya bekerja itu, ia melayani jasa duplikat KTP. Termasuk jasa pembuatan kartu vaksin palsu, agar pengguna jasanya seolah telah suntik vaksin Covid-19 di Malang.

"Pengakuan sementara, pelaku sudah beberapa kali melayani jasa duplikat KTP, SIM maupun kartu vaksin," ucap Eko.

2 dari 2 halaman

Modus Pemalsuan Dokumen

Dugaan awal pelaku memalsukan identitas pribadi itu saat masa pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di awal pandemi Covid-19. Tujuannya, memuluskan niatnya bepergian antar kota yang saat itu dilarang.

"Pengakuannya aksi itu dilakukan untuk mengelabui petugas pada saat pemberlakuan PSBB," kata Ipda Eko Novianto.

Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengamankan sejumlah barang bukti termasuk kartu vaksin palsu. Kini AA ditahan guna pemeriksaan lebih lanjut atas kasus tersebut. Termasuk guna memastikan apakah ia bekerja seorang diri atau melibatkan orang lain.

“Sekarang sedang pemeriksaan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” ujar Eko.