Liputan6.com, Surabaya - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan menerjunkan tim Patroli Motor Penegak Protokol Kesehatan di Masyarakat (Pamor Keris) untuk pengawasan protokol kesehatan ketat.
Menurut Yusep, sebaran kasus Covid-19 varian Omicron terhitung lebih cepat sesuai pendapat ahli. Namun Yusep tak memungkiri bahwa aktifitas warga Surabaya terkait ekonomi tetap harus berjalan.
"Standar kesehatan dan ekonomi harus berjalan. Tidak bisa kemudian dipisahkan saat pandemi ini. Maka tugas kami adalah memberikan kontrol, mengawasi, mengedukasi dan menguatkan kembali apa yang sudah berjalan selama ini terkait protokol kesehatan," tutur Yusep, Rabu (9/2/2022).
Advertisement
Aktifitas ruang publik, lanjut Yusep, telah diatur dalam Imendagri mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level dua.
"Ruang publik wajib saat ini menggunakan aplikasi Peduli Lindungi sebagai upaya kontrol terhadap tramsmisi Covid-19," katanya.
Yusep telah menerjunkan tim Pamor Keris setiap hari secara berkala selama 24 jam untuk patroli rutin di titik keramaian atau ruang publik.
"Preemtif dan preventif. Imbauan humanis yang kami lakukan dengan menerjunkan tim Pamor Keris sebagi upaya mengurangi penyebaran Covid-19 utamanya Omicron," ucapnya.
"Kami juga sediakan masker, yang pasti mengingatkan kembali kesadaran masyarakat terkait prokes. Cuci tangan, jaga jarak, tidak berkerumun dan pakai masker," tambah Yusep.
Â
Patuhi Prokes
Terkait aktifitas pedagang kaki lima, Yusep menyebut tidak menjadi masalah jika pemilik usaha mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
"Kapasitas maksimal ada di 50 persen. Jam operasional juga telah dijelaskan di Inmendagri. Yang buka sore bisa sampai pukul 00.00 WIB," kata Yusep.
Selain itu, Yusep juga mengingatkan bagi masyarakat yang mengalami gejala positif Omicron, sesegera mungkin melakukan isolasi mandiri di rumah dan memberikan penanganan mandiri sesuai dengan anjuran Kemenkes.
"Adapun untuk yang terpapar diduga konfirmasi Omicron tanpa gejala agar disiplin isoman untuk pemulihan agar BOR tetap terkontrol secara prioritas. Kecuali yang ada komorbit harus di rawat di rumah sakit untuk pemulihan," ujar mantan Dirkrimsus Polda Jatim.
Advertisement