Sukses

Verifikasi Penghuni 20 Rusun di Surabaya Ditarget Tuntas Akhir Bulan Ini

Saat ini verifikasi sudah mencapai sekitar 50 persen dari total 4.556 kepala keluarga (KK) yang terdata menghuni bangunan itu.

Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya Irvan Wahyudradjad menyatakan, pihatnya menargetkan verifikasi penghuni di 20 rumah susun sederhana sewa (rusunawa) milik Pemerintah Kota Surabaya, tuntas akhr bulan ini.

Saat ini verifikasi sudah mencapai sekitar 50 persen dari total 4.556 kepala keluarga (KK) yang terdata menghuni bangunan itu.

"Kalau dihitung per jiwa sudah sekitar 11.308 jiwa yang diverifikasi," ujarnya, Jumat (11/2/2022).

Irvan mengatakan, verifikasi mulai dari pendataan kesesuaian antara data penghuni yang sedang berada di unit hunian rusunawa dengan izin atau perjanjian sewa yang telah diterbitkan.

Termasuk pula ketetapan yang mengatur kriteria penghuni yang diizinkan atau diperbolehkan menghuni rusunawa, yaitu warga Surabaya yang masuk kriteria masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Berdasarkan hasil verifikasi sementara, lanjut Irvan, ada beberapa penyimpangan peruntukan rusunawa tersebut yang sesuai peraturan daerah (Perda) harusnya bagi MBR.

Fakta di lapangan, DPRKPP menemukan ada penghuni yang berprofesi sebagai aparatur sipil negara (ASN), ada penghuni membawa mobil yang dipastikan tidak masuk kategori MBR, dan ada pula oknum yang diduga memperjualbelikan hunian rusunawa tersebut.

"Kalau tidak sesuai dengan peruntukannya maka kami akan sosialisasikan sehingga mereka yang merasa bukan MBR harus legawa meninggalkan rusunawa. Apalagi saat ini antrean permohonan calon penghuni rusunawa sudah tembus 11 ribuan orang sehingga ini harus diatur ulang," katanya.

2 dari 2 halaman

Kurangi Antrean

Untuk mengurangi jumlah antrean itu, DPRKPP juga menyiapkan sejumlah langkah alternatif. Selain  verifikasi ulang, DPRKPP juga menyusun kajian kelayakan pembangunan rumah susun di atas lima lantai dan menyusun kajian rencana pembangunan rumah susun di wilayah Kota Surabaya.

Bahkan, saat ini DPRKPP juga sedang mempersiapkan rencana untuk mengkaji kemungkinan pengelolaan rumah susun dengan menggunakan skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

"Kami juga merencanakan penambahan ruang komersial pada bangunan rusunawa untuk menunjang biaya operasional pemeliharaan rusun, karena biaya operasionalnya cukup besar hingga mencapai Rp15 miliar setahun," ujarnya.