Liputan6.com, Bojonegoro - Ketua Forum Jurnalis Televisi Bojonegoro (FJTB) Bambang Yulianto atau Eeng, kembali mengingatkan kepolisian untuk menuntaskan kasus intimidasi satpam RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro terhadap jurnalis TV One Dewi Rina.
"Kita meminta aparat penegak hukum yang bergaris struktural hingga tingkat pusat itu tidak segan-segan menghukum pidana bagi yang zalim ke insan pers ketika peliputan," ujarnya Senin (14/2/2022).
Baca Juga
Dirinya juga mengutuk keras pihak instansi rumah sakit pemerintah yang tidak bisa membina satpam dalam bertugas, malah arogan. Apapun alibi terkait arogansi terhadap wartawan dalam menjalankan profesi adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan.
Advertisement
Menurutnya dalam perkara ini yang paling bertanggung jawab mutlak adalah pucuk pimpinan manajemen yaitu pihak direktur rumah sakit.
"Sebab petugas keamanan di RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro juga merupakan bagian dari manajemen. Apa yang sudah dilakukan oleh oknum tersebut dalam menjalankan tugas sesuai aturan yg dibuat oleh manajemen rumah sakit," terangnya.
Eeng berharap dari perkara ini bisa diambil hikmahnya dan menjadi sarana edukasi di masyarakat luas. Utamanya yaitu bagi yang bekerja dalam menjadi pelayan publik.
"Sehingga bisa memahami kerja-kerja wartawan," katanya.
Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad menuturkan bahwa terkait perkara yang ditangani anggotanya ini masih dalam proses tahap pemeriksaan saksi-saksi.
"Kalau ada perkembangan akan disampaikan (ke awak media, red)," tutur Muhammad.
Disinggung berapa orang yang telah dimintai keterangan, pucuk pimpinan polisi di kota lumbung energi nasional ini tidak membeberkan dengan gamblang. Kata dia, masih ada beberapa lagi yang perlu dipanggil.
"Iya Mas, masih ada beberapa lagi dalam proses pemanggilan," pungkasnya.
Pihak RS Belum Respons
Sebelumnya diwartakan, Dewi Rina dalam laporannya mengaku telah mendapat kekerasan verbal dari satpam yang meminta agar video saat listrik rumah sakit padam yang sudah diambil agar dihapus. Video tersebut diambil dari halaman rumah sakit.
Terkait perkembangan kasus tersebut dirinya sudah dimintai banyak keterangan oleh kepolisian selama lebih dari satu jam.
"Sudah (dimintai keterangan), satu jam lebih kemarin. Ada puluhan pertanyaan yang saya jawab," ucapnya sebagai pihak yang jadi korban, terkait proses hukum kasus ini sepenuhnya pasrah kepada aparat penegak hukum.
Untuk diketahui, terkait perkara ini Direktur RSUD Sosodoro Djatikoesoemo Bojonegoro, dr Hernowo sendiri saat dikonfirmasi awak media ini tidak merespons hingga berita ini ditulis. Termasuk ketika dikirimi pesan WhatsApp juga belum menjawab.
Advertisement