Liputan6.com, Pamekasan - Sebanyak 88 keluarga korban meninggal Covid-19 pada 2021 di Pamekasan mendapatkan santunan masing-masing Rp2,5 juta dengan cara diantarkan langsung ke rumah.
Humas Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemkab Pamekasan Gufron menyatakan, santunan diberikan kepada ahli waris yang keluarganya meninggal karena Covid-19 dan dimakamkan sesuai protokol kesehatan.
"Jumlah warga Pamekasan yang terpapar Covid-19 yang meninggal dunia sebenarnya lebih dari 88 orang. Yang kita berikan santunan ini yang dimakamkan dengan protokol kesehatan," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (17/2/2022).
Advertisement
Selama 2021, Pemkab Pamekasan telah menyalurkan sebesar Rp220 juta, sedangkan nilai keseluruhan anggaran yang dikeluarkan melalui Bagian Kesra Pemkab Pamekasan mencapai Rp400 juta.
"Besaran anggaran Rp400 juta itu termasuk dengan biaya pemakaman pasien," katanya.
Â
Daftar Kasus Covid-19
Selama 2021, Pemkab Pamekasan mengontrak enam orang petugas pemakaman dengan upah Rp2,5 juta setiap bulan dan ditransfer ke rekening masing-masing.
"Honor yang mereka terima flat, ada atau tidak ada pasien meninggal dunia, keenam petugas pemakaman ini tetap diberi honor Rp2,5 juta," katanya.
Berdasarkan data Satgas Covid-19 Pemkab Pamekasan, jumlah warga yang positif per 15 Februari 2022 sebanyak 2.742 orang, dengan rincian 2.469 orang sembuh, 201 meninggal dan jumlah kasus aktif tercatat 72 orang.
Advertisement