Sukses

Tempat Isoter Terbatas, Pasien Gejala Ringan di Banyuwangi Bisa Isoman

Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Banyuwangi, memperbolehkan pasien positif Covid-19 begejala ringan menjalani isolasi mandiri di rumah (Isoman).

Liputan6.com, Banyuwangi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Banyuwangi memperbolehkan pasien positif Covid-19 begejala ringan menjalani isolasi mandiri (isoman) di rumah.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Banyuwangi Amir Hidayat mengatakan, ada sejumlah syarat bagi pasien postif Covid-19 bisa isolasi mandiri di rumah. Di antaranya pasien tanpa gejala (OTG) atau gejala ringan. Berusia kurang dari 45 tahun, tidak memiliki komorbid, dan memiliki tempat yang memadahi.

“Kami memperbolehkan isolasi mandiri, karena keterbatasan tempat isoter. Tapi juga harus ada sejumlah syarat, di antaranya usianya di bawah 45 tahun, kalau lansia misalkan itu, harus isoter karena mengkhwatirkan, terlebih lagi ada komorbid. Selain itu tempat tinggal atau rumahnya memadahi untuk isoman itu diperbolehkan, ujar Amir Hidayat Kamis (17/2/2022)

Namun, jika tidak memenuhi persyaratan tersebut, pasien Covid-19 harus menjalani isolasi di tempat isolasi terpusat yang sudah di sediakan. Hal itu untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 yang lebih massif di Banyuwangi.

“Kita perkirkan isoter itu tidak cukup, karena memang yang kita rekomendasikan isoter itu kan yang tidak bergejala dan bergejala ringan. Nanti kita pilih yang rumahnya sangat tidak memadahi. Kalau 1.000 lebih ini tidak cukup tempatnya,”tambah Amir

“Di Wisma Atlet ini sudah kita buka ada 50 bed kapasitasnya, dan di kecamatan sedang dibuka juga di masing-masing kecamatan,”Kata Amir Hidayat

 

2 dari 2 halaman

Harus Melonjak

 

Kata Amir, jumlah tersebut sangat kurang jika dibandingkan jumlah pasien Covid-19 yang semakin meningkat di Banyuwangi. Hingga tangal 16 Februari 2022, jumlah kasus harian positif Covid-19 mencapai 1.317orang.

Jumlah tersebut kemungkinan akan bertambah lagi. Sehingga isoter akan diperuntuhkan bagi pasien yang tidak memiliki tempat yang memadahi , sedangkan rumah sakit rujukan diperuntuhkan untuk pasien Covid-19 bergejala.

“Isoter kita peruntukkan pasien yang tidak memiliki tempat yang memadahi atau lansia yang memiliki komorbid. Sedangkan rumah sakit rujukan untuk pasien bergejala. Alhamdulillah sampai saat ini pasien yang dirawat di rumah sakit rujuan cukup rendah yaitu 12 orang. Mudah- mudahan tidak bertambah lagi,”pungkas Amir.