Liputan6.com, Jember Beredar video viral warga saat berebut berburu minyak goreng di sebuah supermarket di Jember. Warga tampak berlarian untuk saling mendahului saat di pajang di rak belanjaan. Bahkan, warga saling dorong hanya demi memperoleh minyak goreng.
Pemilik Larisso Sabdo Adi Setiawan mengakui peristiwa tersebut terjadi di pusat perbelanjaan miliknya di Kecamatan Kencong Jember. Tepatnya, saat petugas dan pelayan membuka pintu.
“Benar itu di Larisso Kencong. Kejadiannya kemarin lusa (Selasa, 15 Pebruari 2022). Terjadi sebab pembeli tidak mau meski diminta antre sehingga pas dibuka pintunya langsung masuk saja," kata Sabdo, Jumat (18/2/2022).
Advertisement
Pihak Larisso lantas berupaya mengendalikan warga dengan menertibkan antrean. Pengetatan dengan menempatkan petugas tambahan berlanjut hingga hari ini, Jumat (18/2/2022)
"Sekarang, warga mau ditertibkan untuk antre bergantian. Petugas yang berjaga mengatur dengan mendahulukan orang lanjut usia, anak-anak, dan perempuan, kemudian remaja atau orang dewasa,"papar Sabdo.
Supermarket Larisso memiliki 3 gerai di Kencong, Ambulu, dan Balung. Setiap gerai tersedia 3.000-6.000 liter per hari.
Sedangkan harga minyak goreng yang dijual Rp14.000 per liter yang berlaku untuk semua merk. Tiap warga hanya diperkenankan membeli maksimal 2 liter.
Tidak Mau Menimbun
Sabdo menekankan, pihaknya tidak menimbun dan langsung segera memperjual-belikan minyak goreng sesaat mendapat barang dari supplier.
"Kita selalu terbuka tidak mau menimbun. Setiap kali dikirim supplier langsung dijual. Hanya yang kami harapkan semua pembeli bersedia antri agar tertib," pungkas Sabdo.
Viralnya video warga yang memperebutkan minyak goreng di pasar swalayan, ditanggapi oleh DPRD Jember. Sekretaris Komisi B yang membidangi masalah ekonomi, David Handoko Seto mengingatkan tentang larangan bagi siapapun menimbun minyak goreng, sebab penimbunan berakibat menyusahkan masyarakat.
"Minyak goreng jangan sampai ditimbun. Kami terus pantau, dan mohon jika masyarakat menemukan penimbunan segera melapor ke pihak berwenang. Karena jika terdapat penimbunan sanksinya penutupan hingga sanksi pidana,” ujar politikus Partai Nasdem.
Advertisement