Sukses

Percobaan Pembunuhan Kiai Banyuwangi Terungkap, Pelaku Kerap Masuk Asrama Putri

Polisi mengungkap motif terbaru percobaan pembunuhan KH Afandi Musyafa, Pengasuh Ponpes Miftahul Hidayah, Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Liputan6.com, Banyuwangi Polisi mengungkap motif terbaru percobaan pembunuhan kiai Banyuwangi. Peristiwa itu menimpa KH Afandi Musyafa, Pengasuh Ponpes Miftahul Hidayah, Dusun Tembakur, Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi.

Berdasarkan keterangan KH Afandi Musyafa pasca operasi di Rumah Sakit Al Huda Gambiran,  tersangka yang menikamnya sering masuk ke asrama putri.

Tersangka DM (34) yang berasal dari Palembang, Sumatera Selatan, itu ditegur oleh Kiai Afandi agar tidak lagi berseliweran di area santriwati.

"Karena sakit hati ditegur oleh korban (Kiai Afandi), pelaku merencanakan pembunuhan terhadapnya," ujar Kapolsek Pesanggaran AKP Subandi, Minggu (20/2/2022).

 

Pada saat kejadian pada Jumat (18/2/2022) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB, tersangka DM telah menyiapkan pisau dapur sebelum bertemu Kiai Afandi.

Tersangka DM berpura-pura sakit perut lalu mengetuk pintu kamar Kiai Afandi untuk meminta bantuan. Kiai Afandi langsung keluar kamar dan menemui tersangka yang sedang kesakitan di ruang tamu.

Kiai Afandi lalu memberikan obat untuk sekedar membantu meringankan sakit perut yang dialami tersangka.

"Secara tiba-tiba tersangka langsung menikam Kiai Afandi dengan pisau dapur yang sudah disiapkan untuk membunuh korban," kata Kapolsek Pesanggaran

Pada saat itu, Kiai Afandi bertahan di belakang pintu kamar. Aksi dorong pintu terjadi antara Kiai Afandi dan tersangka DM. Istri Kiai Afandi yang mengetahui kejadian ini langsung membantu Kiai Afandi menutup pintu.

Karena kalah kuat, Kiai Afandi akhirnya tersungkur. Namun Istri Kiai Afandi langsung teriak meminta tolong pada kerabat pondok.

Percobaan pembunuhan kepada Kiai Afandi gagal, pelaku langsung melarikan diri dari pintu belakang pondok. Sejumlah warga pondok berusaha mengejar tersangka, namun gagal karena kondisi masih gelap.

Keluarga pondok kemudian langsung membawa Kiai Afandi ke rumah sakit. Ia mengalami luka tusuk di bagian pinggang dan luka robek panjang di bagian rahang.

 

 

Saksikan video pilihan berikut ini:

2 dari 2 halaman

Polisi Berhasil Melacak Tersangka DM

Tersangka sempat melarikan diri, namun polisi berhasil melacak keberadaannya. Dia ditangkap tanpa perlawanan di sebuah warung ws degan Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, sekitar pukul 11.00 WIB.

"Tersangka sudah berencana kabur dari Banyuwangi, namun tidak memiliki uang. Pada akhirnya kita berhasil mengamankan tersangka, lalu kita bawa ke Polsek Pesanggaran," kata Subandi.

Pelaku sebenarnya bukan seorang santri, namun ia mendapat belas kasihan atau ditampung oleh Kiai Afandi dan masih 15 hari bertahan hidup di lingkungan pesantren.

Polisi akhirnya menetapkan DM sebagai tersangka. Pisau yang digunakan untuk menikam Kiai Afandi dibuang di Sungai Seneporejo, Siliragung dan berhasil ditemukan polisi. 

Pelaku percobaan pembunuhan kiai ini dijerat pasal berlapis, yakni 351 ayat 2, junto 340, junto 53 ayat 2 KUHP, dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara dan maksimal seumur hidup.