Sukses

Dua Titik Operasi Minyak Goreng di Kota Malang, Pembeli Wajib Bawa KTP

Harga dan ketersediaan minyak goreng di Kota Malang belum stabil meski sebelumnya sempat digelar operasi pasar

Liputan6.com, Malang Pemerintah Kota Malang bakal menggelontor minyak goreng di dua pasar tradisional lewat operasi pasar dalam waktu dekat ini. Tindakan itu terkait dengan harga maupun stok komoditas bahan pokok tersebut yang masih belum stabil di pasaran.

Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Muhammad Sailendra, mengatakan operasi pasar bakal digelar di Pasar Kedungkandang dan Pasar Sukun. Di tiap titik itu disediakan sedikitnya 3 ribu liter minyak goreng.

“Tiap pembeli wajib membekali diri dengan kartu tanda penduduk dan hanya boleh membeli sebanyak 2 liter saja, itu saja syaratnya,” kata Sailendra di Malang, Senin, 21 Februari 2022.

Menurutnya, sepekan terakhir ini Pemkot Malang sebenarnya telah menggelar operasi pasar di lima titik berbeda yakni di Madyopuro, Bunulrejo, Oro–oro Dowo, Tawangmangu dan Sukun. Namun masih saja ada kelangkaan maupun dijual dengan harga mahal.

“Di beberapa pasar ada harga yang menjual dengan harga normal, tapi ada juga yang masih lebih tinggi dari harga eceran tetap yang ditentukan,” ujar Sailendra.

Ia mengklaim Diskopindag telah menggelar inspeksi mendadak atau sidak maupun pengecekan minyak goreng di sejumlah distributor maupun retail modern. Hasilnya, tak ditemukan penimbunan stok barang pokok tersebut.

“Masalahnya ada pada distribusi yang terhambat, kami sudah melaporkan masalah itu ke Pemprov Jawa Timur maupun Kementerian Perdagangan,” ucapnya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

2 dari 2 halaman

Kebutuhan Minyak Goreng di Malang

Diskopindag memperkirakan kebutuhan minyak goreng di Kota Malang setiap bulannya ada sebanyak 250 ribu liter. Jumlah itu dengan asumsi di kota ini ada 250 ribu kepala keluarga (KK) dan masing–masing menghabiskan paling sedikit 1 liter per bulan.

“Itu perkiraan jumlah minimal kebutuhan keseluruhan di setiap bulannya,” kata Sailendra.

Menurutnya, berdasarkan pernyataan Kemendag kebutuhan minyak goreng di Kota Malang dan Jawa Timur umumnya sudah terpenuhi. Hanya saja rantai distrbusi dari pusat ke Surabaya hingga ke daerah ada kendala waktu pengiriman.

“Kendalanya ya keterlambatan pasokan itu. Tapi kami tetap berupaya menggelar operasi pasar untuk mengurangi kelangkaan ketersediaan baik di pasar tradisional maupun ritel modern,” ujarnya.