Sukses

Banyak Siswa Belum Vaksin, Disdik Sumenep Tetapkan Pembelajaran Daring

Selain itu, pihaknya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk terus berperan aktif melakukan percepatan vaksinasi, mengingat anak usia 6-11 tahun yang belum divaksin masih banyak.

Liputan6.com, Sumenep - Kabupaten Sumenep berada pada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2. Meski begitu, Dinas Pendidikan setempat tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 varian Omicron.

"Sebenarnya kabupaten/kota yang masuk level 2 bisa menerapkan pola pembelajaran tatap muka langsung, akan tetapi itu tidak kami lakukan," kata Kepala Disdik Sumenep Agus Dwi Saputra di Sumenep, Senin (21/2/2022), dilansir dari Antara.

Pihaknya menerapkan pola pembelajaran daring karena angka kasus aktif COVID-19 di kabupaten paling timur Pulau Madura tersebut akhir-akhir ini cenderung meningkat. "Kami tidak ingin ada klaster sekolah," katanya.

Di sekolah, katanya, peserta didik memang dikontrol secara ketat dalam menerapkan protokol kesehatan.

"Tapi, kalau di luar sekolah, kita tidak bisa. Maka agar lebih aman, untuk sementara ini kita terapkan pembelajaran jarah jauh dulu sambil menunggu perkembangan lebih lanjut," katanya.

Pihaknya telah menyampaikan surat edaran kepada para kepala sekolah, tingkat Taman Kanak-Kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah itu terkait dengan kebijakan tersebut.

"Isinya meminta agar sekolah agar tetap menerapkan pembelajaran jarak jauh hingga 26 Februari 2022 ini," katanya.

Ia menjelaskan acuan tentang surat edaran PJJ itu Surat Edaran Mendikbudristek Nomor 2 Tahun 2022 dan Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3, Level 2, Level 1 Corona Virus Disease di Wilayah Jawa dan Bali.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

2 dari 2 halaman

Banyak Siswa Belum Vaksin

Kepada para orang tua dan wali murid juga diimbau agar meminta pada putra-putrinya mematuhi ketentuan 5M, yakni memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau penyanitasi tangan, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan.

Selain itu, pihaknya menginstruksikan kepada satuan pendidikan untuk terus berperan aktif melakukan percepatan vaksinasi, mengingat anak usia 6-11 tahun yang belum divaksin masih banyak.

"Banyaknya siswa yang belum divaksin ini yang juga menjadi pertimbangan kami, mengapa Disdik Sumenep untuk sementara ini memberlakukan pembelajaran jarak jauh," katanya.

Berdasarkan data Satgas COVID-19 Pemkab Sumenep, jumlah warga positif COVID-19 per 20 Februari 2022 sebanyak 6.056 orang, di mana 5.619 orang sembuh, 273 orang meninggal dunia, 164 orang kasus aktif.

Jumlah kasus aktif COVID-19 di Kabupaten Sumenep ini menempati urutan ketiga setelah Kabupaten Bangkalan yang berjumlah 504 orang dan Kabupaten Sampang 259 orang.