Liputan6.com, Tuban - Polres Tuban kesulitan mengungkap kasus pencurian velg dan ban mobil yang telah terjadi lima kali. Minimnya alat bukti di lokasi kejadian menjadi salah satu kendala untuk memburu keberadaan pelaku.
Hal tersebut disampaikan Kapolres Tuban AKBP Darman, usai memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Semeru 2022 di Mapolres Tuban, Selasa (1/3/2022).
Advertisement
“Kita sudah buat timsus, mudah-mudahan dengan waktu tidak lama bisa terungkap,” ujarnya.
Darman menjelaskan untuk mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) ini membutuhkan waktu. Sebab, pencurian vleg dan ban mobil di wilayah Tuban ini minim saksi, dilakukan malam hari, dan tidak ada rekaman CCTV.
“Kita hanya mengandalkan profiling handphone. Mudah-mudahan dari sekian puluh nomor handphone bisa kita pilah-pilah untuk diintensifkan dalam penyelidikan,” beber mantan Kapolres Sumenep itu.
Selain itu, pihak kepolisian belum mampu mendekati jaringan pelaku karena masih proses penyelidikan. Namun, modus pelaku dalam menjalankan aksinya terpantau sama yakni hanya mencuri vleg dan ban mobil saja.
Diganjal Batu Kumbung
“Modus kemungkinan sama dengan motif mencuri ban,” jelasnya.
Sebatas diketahui, kasus pencurian velg dan ban mobil ini telah terjadi lima kali di wilayah Tuban. Di antaranya, dua kejadian di Kecamatan Merakurak, dua kejadian di Kota Tuban, dan satu di Tambakboyo.
Modus yang dilakukan pelaku rata-rata sama. Yakni untuk menahan beban mobil, ban dan velg yang dicuri diganti dengan batu kumbung oleh pelaku
Advertisement