Liputan6.com, Jakarta - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat Hari Purwanto menyatakan, kegandrungan masyarakat terhadap binary option tentunya sudah dimulai dengan mendalami hal ini sejak awal ketika ingin terjun dan terlibat.
"Tentunya segala hal dipelajari baik dari hulu maupun ke hilir apa itu aplikasi dan platform binary option," ujar Hari di Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Perlu diingat bahwa Binomo ini tidak memiliki payung hukum di Indonesia. Dengan demikian, aplikasi dan platform binary option dianggap ilegal di Indonesia.
Advertisement
"Investor (trader) harus lebih berhati-hati dan sudah siap dengan segala risikonya jika memang memutuskan untuk mencoba bermain Binary Option," tegasnya.
Siap Tanggung Resiko
Menurutnya, menjadi lucu, disaat para investor (trader) yang tentunya sudah harus memahami segala bentuk tawaran serta resiko dari aplikasi dan platform Binary Option seperti binomo tiba-tiba melaporkan dan menggugat.
"Lucunya, mereka ramai-ramai melaporkan dan menggugat, padahal sejak awal mengikuti aplikasi dan platform Binary Option sudah pasti siap dengan segala resikonya," pungkas Hari.
Advertisement