Sukses

Aksi Pria Banyuwangi Curi Kutang dan Celana Dalam Berakhir di Kantor Polisi

Seorang pria di Banyuwangi diamankan polisi karena kasus pencurian. Pria itu berinisial MIK (24) asal Desa Yosomulyo, Kecamatan Gambiran, Banyuwangi.

 

Liputan6.com, Banyuwangi MIK (24), pria asal Desa Yosomulyo Banyuwangi diringkus polisi karena mencuri  celana dalam dan bra wanita. Ia mengambilnya dari jemuran.

Sedikitnya ada 8 celana dalam dan 2 bra yang diambil MIK untuk membangun fantasi seksual.

Kabag Humas Polresta Banyuwangi Iptu Lita Kurniawan mengatakan, aksi pria itu dipergoki oleh warga, Sabtu (5/3/2022) sekitar pukul 23.00 WIB.

"Pria itu kedapatan mengambil celana dalam dan bra yang dijemur di pekarangan milik warga," kata Lita, Senin (7/3/2022).

Warga, lanjut Lita, langsung mengamankan pria tersebut dan membawanya ke Mapolsek Gambiran.

Malam itu MIK langsung menjalani proses pemeriksaan aparat Polsek Gambiran. Setelah didalami ternyata nilai kerugiannya tak sampai Rp 2,5 juta.

"Barang yang diambil hanya celana dalam dan BH saja," terang Lita.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Amankan Motor Pelaku

Aksi MIK ini terjadi karena diduga mengalami kelainan seksual. Karena pakaian dalam wanita yang dicuri itu sempat dicium kemudian dibuang.

Ketika mencuri pakaian dalam wanita, pelaku MIK mengendarai sepeda motor yang saat ini turut diamankan polisi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.