Sukses

Aplikasi Cak Man Bisa Lacak Posisi Barang Titipan Warga Binaan Lapas Sidoarjo

Inovasi kinerja Lapas Sidoarjo melalui Cak Man mendapatkan respons positif dari masyarakat. Salah satu penggunanya adalah Siti Maimunah.

Liputan6.com, Sidoarjo - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Sidoarjo membuka layanan Cak Man (Lacak Pengiriman) untuk mengetahui posisi barang titipan  milik Warga Binaan Pemasyarakatan.

Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji menyebutkan bahwa pihaknya menerapkan aturan ini sebagai implementasi pembangunan zona integritas di lingkungan kerjanya.

Dengan adanya kepastian pelayanan membuat penyimpangan dalam proses layanan bisa dihilangkan. Terutama dalam hal pelayanan penitipan barang selama pandemi.

"Ini bentuk komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat," ujar Teguh, ditulis Senin (7/3/2022).

Inovasi kinerja Lapas Sidoarjo melalui Cak Man mendapatkan respons positif dari masyarakat. Salah satu penggunanya adalah Siti Maimunah.

Perempuan 52 tahun itu memang rutin menitipkan barang, seperti makanan ringan untuk anaknya berinisial YD yang sedang menjalani pembinaan di Lapas Sidoarjo.

"Saya ini tadi nyoba ngecek di handphone," ujarnya.

Mula-mula, Siti datang ke loket pelayanan dan dilayani oleh petugas lapas. Setelah barang titipannya diperiksa, petugas memasukkan ke dalam lapas untuk diserahkan kepada YD.

Siti mendapatkan bukti penitipan dan nomor resi yang berguna untuk proses tracking posisi barang. Proses serah terima barang itu pun diabadikan dengan foto yang terintegrasi dengan aplikasi Cak Man yang ada di website Lapas Sidoarjo.

"Saya sudah lihat di aplikasi, Alhamdulillah sudah diterima langsung oleh anak saya," ucapnya.

Perempuan asal Surabaya ini mengaku senang bisa melihat proses penyampaian barang yang dititipkan ke petugas lapas. Sehingga, dia bisa yakin jika barang titipannya benar-benar diterima anaknya.

"Kalau dulu saya cuma bisa kira-kira saja, sekarang sudah ada bukti fotonya, jadi semakin yakin," ungkap Siti.

 

2 dari 2 halaman

Kemenkumham Apresiasi

Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto mengapresiasi layanan untuk menjamin kepastian pelayanan itu.

Pengunjung yang menitipkan barang via loket pelayanan terpadu maupun drive thru akan mendapatkan kode resi layaknya mengirim paket lewat ekspedisi. Nah, kode resi inilah yang digunakan untuk tracking barang titipan.

"Masyarakat akan semakin yakin bahwa barang yang dititipkan kepada petugas sudah diterima oleh keluarganya yang sedang menjalani pembinaan di dalam lapas," ujarnya.

Â