Sukses

Eri Cahyadi Geram Penerima Bansos BNPT Dipaksa Beli Sembako di Toko Tertentu

Eri Cahyadi mengatakan, seharusnya uang BPNT Rp 600 ribu yang diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu sepenuhnya hak penerima.

Liputan6.com, Surabaya - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi geram mendengar kabar ada oknum yang memanfaatkan penerima Bantuan Pangan non Tunai (BPNT), untuk membeli bahan kebutuhan pokok di toko tertentu. Pemaksaan itu harus ditindak tegas.

"Ini waktunya pemerintah turun, ini yang namanya jihad fisabilillah. Kalau ada temuan seperti ini ya silakan dilaporkan. Karena apa? Ini kan kasihan, butuh duit malah dimanfaatno (dimanfaatkan)," ujarnya, Selasa (8/3/2022).

Eri Cahyadi mengatakan, seharusnya uang BPNT Rp 600 ribu yang diterima oleh masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) itu sepenuhnya hak penerima.

"Setelah diterima, warga MBR dibebaskan membeli bahan pokok sesuai kebutuhan tanpa adanya paksaan dari siapapun," ucapnya.

Eri semakin geram setelah mendengar laporan ada oknum yang mengancam warga penerima BPNT, jika tidak membeli di toko yang telah ditentukan, namanya bakal dicoret dari daftar MBR.

"Di situasi seperti ini, kita harus hadir memberikan keyakinan dan kepastian. Kalau dia betul-betul membutuhkan, maka tidak akan dihilangkan dari daftar MBR. Jangan mereka ini ditakuti-takuti, gara-gara tidak beli di toko tertentu. Gak usah wedi (takut) kita lawan yang seperti ini," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Imbau Melapor

Eri Cahyadi menyampaikan, temuan kasus oknum BPNT ini sedang dalam pengembangan Polrestabes Surabaya. Wali kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga mengungkapkan, temuan oknum BPNT ini sebelumnya dilaporkan oleh Kader Surabaya, lurah dan warga.

"Masih pengembangan di Polrestabes, kasus ini ditindaklanjuti oleh Pak Kapolrestabes. Ini kan ada beberapa laporan juga dari para kader-kader hebatnya Surabaya, warga dan lurah," ucapnya.

Cak Eri menambahkan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sosial (Dinsos) Surabaya mengimbau warga MBR yang menerima BPNT agar melapor, jika ada paksaan atau ancaman dari oknum tidak bertanggung jawab.