Sukses

Kejari Diminta Usut Tuntas Dugaan Korupsi di DLH Situbondo

IMSAK juga mendesak Kejari memeriksa Bupati Situbondo Karna Suswandi. Hal ini untuk membuktikan ada atau tidaknya keterlibatan bupati.

Liputan6.com, Situbondo - Koordinator Ikatan Masyarakat Anti-Korupsi Situbondo (IMSAK) Hafid Yusik mendukung Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat untuk mengusut dugaan korupsi rekayasa UKL-UPL yang menjadi syarat pengajuan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 250 miliar di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo.

"Masyarakat Sitobondo ingin kasus di DLH itu terungkap. Kami desak Kejari untuk menetapkan tersangka jika kasus tersebut sudah cukup bukti," ujarnya, Kamis (10/3/2022).

Selain itu, lanjut Hafid, IMSAK juga mendesak Kejari memeriksa Bupati Situbondo Karna Suswandi. Hal ini untuk membuktikan ada atau tidaknya keterlibatan bupati.

"Yang menjadi penanggung jawab pengajuan pinjaman dana PEN sebesar Rp 249 miliar itu kan bupati, jadi supaya ini clear," ucapnya.

IMSAK akan terus mengawal dugaan kasus ini hingga tuntas. Ia ingin Sitobundo bersih dari pejabat dengan perilaku koruptif.

2 dari 2 halaman

Penggeledahan

"Kemarin kita juga datangi kantor DPRD, kami ingin para wakil rakyat kita ikut mendukung penuntasan dugaaan kasus ini," kata Saiful.

Sekadar diketahui, pada tanggal 2 Maret 2022 kemarin, Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo melakukan penggeladahan di Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Situbondo.

Dari penggeledahan itu, Kejari menyita sebanyak lima box dokumen sebagai bentuk pencarian alat bukti.