Sukses

Naik Kereta Bebas Tes Covid-19, Okupansi Penumpang di Stasiun Jember Masih Normal

Hingga Kamis siang, tercatat jumlah penumpang yang telah memesan tiket kereta wilayah Daop 9 Jember sebanyak 2.090 orang, namun jumlah tersebut diprediksi terus bertambah seiring dengan pembelian tiket kereta secara daring.

Liputan6.com, Jember - Penumpang kereta api di Stasiun Jember, Jawa Timur belum mengalami peningkatan berarti setelah diterapkannya aturan baru bagi penumpang yang sudah divaksin dosis satu dan dua atau vaksin booster tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes cepat antigen atau PCR.

"Belum ada lonjakan dan jumlah penumpang masih terpantau normal," kata Pelaksana harian Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi 9 Tohari di Kabupaten Jember, Kamis (10/3/2022), dilansir dari Antara.

Berdasarkan data, lanjut Tohari, jumlah penumpang yang naik kereta di sepanjang stasiun wilayah kerja Daop 9 mulai Stasiun Ketapang hingga Pasuruan pada Selasa (8/3) sebanyak 2.994 orang, sedangkan pada Rabu (9/3) tercatat jumlah penumpang yang naik kereta sebanyak 2.577 orang.

"Pada Rabu (9/3) yang merupakan hari pertama penerapan SE No. 25 tahun 2022 masih terpantau normal dan belum ada lonjakan penumpang, meskipun syarat tes PCR atau tes usap antigen dihapus dalam perjalanan kereta api," tuturnya.

Hingga Kamis siang, tercatat jumlah penumpang yang telah memesan tiket kereta wilayah Daop 9 Jember sebanyak 2.090 orang, namun jumlah tersebut diprediksi terus bertambah seiring dengan pembelian tiket kereta secara daring.

"Ada sedikit peningkatan jumlah penumpang untuk beberapa KA tertentu, namun masih belum signifikan, seperti penumpang KA Sritanjung rute Ketapang-Lempuyangan tercatat naik dari 288 orang pada Selasa (8/3) menjadi 314 orang pada Rabu (9/3)," ujar Tohari.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

2 dari 2 halaman

Perjalanan Makin Mudah

Ia menjelaskan penumpang kereta api yang sudah vaksin lengkap dosis satu dan dua atau sudah ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau tes cepat antigen pada saat proses boarding sesuai SE Kemenhub Nomor 25 Tahun 2022.

"Pihak KAI senantiasa mengikuti dan mematuhi seluruh ketentuan dari pemerintah dalam rangka mencegah penyebaran COVID-19 pada moda transportasi kereta api sehingga penerapan protokol kesehatan secara ketat dilakukan dengan optimal," ujarnya.

Nurhayati, salah seorang penumpang kereta di Stasiun Jember, mengaku senang dengan dihapuskannya persyaratan tes PCR atau tes usap antigen bagi penumpang yang sudah lengkap vaksin COVID-19.

"Alhamdulillah semakin mudah syarat perjalanan naik kereta api karena selama ini banyak penumpang yang mengeluhkan persyaratan tes PCR atau tes cepat antigen karena menambah biaya yang dikeluarkan," katanya.