Sukses

Pilkades Serentak di Bangkalan Ditunda Lantaran Kurang Anggaran

Pelaksanaan pilkades serentak di 149 desa itu membutuhkan anggaran sebesar Rp24 miliar. Namun, yang tersedia hingga kini baru Rp14 miliar.

Liputan6.com, Bangkalan - Pelaksaan pemillihan kepalada desa (pilkades) serentak di 149 desa di Kabupaten Bangkalan tahun ini ditunda karena keterbatasan anggaran pemerintah daerah setempat.

"Salah satunya karena anggaran yang tersedia untuk pelaksanaan pilkades serentak masih kurang sehingga kami memutuskan untuk menunda pilkades di Bangkalan tahun ini," kata Bupati Bangkalan Abdul Latif Amin Imron, di Bangkalan, Minggu (13/3/2022), dilansir dari Antara.

Bupati menjelaskan bahwa pelaksanaan pilkades serentak di 149 desa itu membutuhkan anggaran sebesar Rp24 miliar. Namun, yang tersedia hingga kini baru Rp14 miliar.

Oleh karena itu, pemkab perlu melakukan saving anggaran sehingga tidak memungkinkan apabila pilkades pada tahun ini.

Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan bahwa anggaran pilkades minim karena sebagian dana APBD untuk menangani pandemi COVID-19.

Apalagi, kata Bupati, Bangkalan tercatat sebagai kabupaten dengan jumlah kasus terbanyak jika dibandingkan dengan tiga kabupaten lain di Pulau Madura, bahkan Kabupaten Bangkalan pernah mengalami ledakan kasus COVID-19 pada tahun 2021.

"Kami telah menggelar rapat koordinasi dengan lintas sektor dan forkopimda yang akhirnya sepakat untuk menunda pelaksanaan pilkades dengan mendahulukan penanganan COVID-19," katanya.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

2 dari 2 halaman

Anggaran Covid-19

Sebenarnya, menurut Bupati, pilkades serentak di 149 desa yang tersebar di 18 kecamatan itu bisa saja digelar sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Namun, konsekuensinya harus menarik sebagian anggaran untuk penanganan COVID-19.

Jika alokasi anggaran untuk penanganan COVID-19 tidak ada, Bupati khawatir penyebaran jenis penyakit ini akan lebih meluas lagi. Padahal, pemerintah telah menetapkan kasus ini sebagai bencana yang dalam ketentuan perundang-undangan harus menjadi prioritas.

Terkait dengan keputusan penundaan pilkades serentak itu, Bupati mengatakan bahwa pihaknya telah menyampaikan sosialisasi kepada para kepala desa melalui camat. Pada umumnya mereka menerima dengan keputusan tersebut.