Sukses

Dana Indonesiana Bakal Angin Segar Pekerja Kreatif untuk Bangkit

Huda menjelaskan sektor kreatif menjadi salah satu bidang yang paling merasakan dampak pandemi Covid-19.

Liputan6.com, Jakarta - Rencana pemerintah mengucurkan Dana Abadi Kebudayaan (Dana Indonesiana) untuk revitalisasi budaya, akan menjadi angin segar bagi pekerja kreatif Indonesia. Dengan kucuran dana ini, pekerja kreatif akan bisa kembali bangkit setelah terpuruk akibat pandemi Covid-19.

“Kami berharap dana ini benar-benar dimanfaatkan oleh para pelaku seni peran, perupa, musisi, pelaku seni tradisional, hingga para komedian untuk bisa kembali eksis setelah tiarap dua tahun terakhir ini,” ujar Ketua Komisi X DPR RI Syaiful Huda, Jumat (25/3/2022).

Huda menjelaskan sektor kreatif menjadi salah satu bidang yang paling merasakan dampak pandemi Covid-19. Hal ini menyusul pelarangan aktivitas pengumpulan massa yang berpotensi memicu kluster penularan Covid-19. Akibatnya para pekerja kreatif hampir tidak bisa mementaskan karya-karya mereka selama dua tahun terakhir.

“Situasi ini berdampak langsung pada ketahanan ekonomi keluarga para pelaku seni. Pendapatan para pelaku seni-budaya ini turun hingga 70% selama pandemi Covid-19 berlangsung,” katanya.

Dana Indonesiana, akan sangat membantu para pekerja kreatif untuk kembali bangkit. Dana ini merupakan komitmen Presiden Jokowi untuk menyediakan dana abadi kebudayaan hingga Rp5 triliun. Saat ini pemerintah telah mengucurkan Rp3 triliun ke Badan Layanan Umum (BLU) LPDP untuk mengelola dana tersebut.

“Dari hasil investasi dana tersebut saat ini ada anggaran Rp45 miliar yang bisa digunakan sebagai revitalisasi budaya termasuk membiayai berbagai seni pertunjukkan di tanah air. Akhir tahun ini diprediksi ada tambahan Rp165 miliar dari hasil invetasi sehingga total ada Rp200 miliar yang bisa digunakan untuk membantu para pekerja kreatif,” katanya.

 

 

 

2 dari 2 halaman

Klusterisasi Pekerja Seni

Huda mewanti-wanti agar proses alokasi Dana Indonesiana bisa didistribusikan secara fair dan transparan. Jangan sampai niatan untuk membantu para pekerja kreatif justru akan menjadi masalah di kemudian hari. Untuk itu harus ada transparansi syarat dan ketentuan mulai dari proses pengajuan proposal, proses seleksi, hingga proses distribusi bantuan dana kepada para pekerja kreatif.

“Kami berharap Komite Seleksi dan Dewan Pengarah Program yang disupervisi oleh Dirjen Kebudayaan Kemendikbud Ristek bisa bekerja secara transparan dan fair dalam memilih para penerima dana Indonesiana,” katanya.

Dia berharap ada klusterisasi pekerja seni yang menerima dana Indonesiana. Klusteriasi ini penting agar penerima dana Indonesiana tidak didominasi pekerja seni bidang tertentu dan di wilayah tertentu.