Sukses

Sepekan Pencarian, Bocah SD Terseret Arus Sungai di Sumenep Belum Ditemukan

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyatakan, pencarian oleh tim bantuan Basarnas sudah dihentikan, karena sudah berlangsung tujuh hari sejak kejadian.

Liputan6.com, Sumenep - Pencarian Fidya Talitatus Shofiyah (7), warga Dusun Panggulan Sumenep yang terseret arus sungai pada 19 Maret 2022, belum menemukan hasil sepekan ini.

Kasubbag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyatakan, pencarian oleh tim bantuan Basarnas sudah dihentikan, karena sudah berlangsung tujuh hari sejak kejadian.

Menurut Widiarti, hal ini sesuai dengan ketentuan Pasal 34 ayat 1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan yang menyebutkan bahwa pelaksanaan operasi pencarian dan pertolongan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama  tujuh hari.

"Jadi, khusus untuk pencarian lanjutan yang akan menggunakan anjing pelacak itu, dari tim lokal saja, yakni gabungan dari polisi, TNI, BPBD dan masyarakat setempat," katanya dikutip dari Antara, Sabtu (26/3/2022).

Pencarian di hari ketujuh, Jumat (25/3/2022) itu dimulai dengan menyusuri saluran air di sisi selatan dan utara jembatan yang menuju aliran Sungai Saroka dengan kegiatan mengangkat tumpukan sampah yang bercampur lumpur.

Tim lalu melanjutkan ke sekitar Dermaga Sungai Saroka, lalu ke sekitar Perairan Tanjung Sumenep.

2 dari 2 halaman

Pulang Mengaji

Musibah yang menimpa Fidya Talitatus Shofiyah terjadi saat korban pulang dari tempat dia mengaji tak jauh dari rumahnya. Korban yang masih duduk di kelas 2 SD itu pulang bersama tante dan neneknya.

Kala itu, korban melewati jalan yang tergenang air akibat luapan banjir air sungai. Korban terjatuh, lalu terseret arus sungai yang sangat deras.

Nenek korban Hasanah dan tantenya yang bernama Eva, sempat berupaya menolong Talita, akan tetapi arus sungai yang sangat kuat, membuat upaya keduanya gagal.