Liputan6.com, Surabaya - Kasus kematian pasien positif Covid-19 di Magetan selama periode Januari hingga 25 Maret 2022 mencapai 39 orang.
"Dari 39 kasus didominasi oleh kaum lansia yang memiliki penyakit penyerta berat," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan Rohmat Hidayat, dikutip dari Antara, Sabtu (26/3/2022).
Ia menjelaskan penyakit penyerta atau komorbid yang diderita, di antaranya stroke, tumor otak, jantung, diabetes dan hipertensi, yang rata-rata tergolong berat.
Advertisement
Menurut dia, selain komorbid, terdapat faktor fatalitas lain dari pasien Covid-19 lansia yang meninggal dunia di daerahnya. Faktor tersebut ialah pasien belum mendapatkan vaksin Covid-19 sama sekali.
Guna menekan tingkat kefatalan, Dinas Kesehatan Magetan meminta masyarakat untuk segera mendapatkan vaksinasi Covid-19, baik dosis satu, dua, maupun vaksin penguat, jika sudah waktunya di puskesmas maupun layanan kesehatan lainnya untuk menekan tingginya risiko kematian karena Covid-19.
"Kami juga sosialisasi pentingnya vaksinasi Covid-19, khususnya lansia, baik itu vaksin dosis pertama, kedua, maupun penguat. Karena ini salah satu upaya untuk menurunkan angka kematian," kata dia.
Â
Prokes
Dinkes Magetan juga meminta masyarakat untuk disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19.
Berdasarkan data, di Kabupaten Magetan, kasus Covid-19 hingga Jumat (25/3) mencapai 12.721 orang. Dari jumlah itu, 11.600 orang di antaranya telah sembuh, 105 orang masih dalam perawatan, dan 1.016 orang meninggal dunia.
Jumlah konfirmasi baru pada Jumat (25/3) tercatat enam orang, sembuh delapan orang dan meninggal dunia dua orang.
Advertisement