Liputan6.com, Tulungagung - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memeriksa 2.600-an unit kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung, Jawa Timur, Selasa (29/3/2022).
Audit aset oleh BPK itu dilakukan dengan pengamanan ketat di halaman GOR Lembupeteng, sisi barat Kota Tulungagung. Warga dan awak media bisa melihat aktivitas pemeriksaan oleh tim BPK.
Baca Juga
Dilansir dari Antara, ada ribuan kendaraan pelat merah yang diparkir berjajar, mulai jenis sepeda motor, motor beroda tiga, mobil dinas, hingga truk pengangkut sampah.
Advertisement
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dilakukan untuk mengetahui kesesuaian penggunaan kendaraan dinas pemkab setempat.
"Kendaraan dinas berdasarkan ketentuan yang melekat maka harus dipelihara dengan baik," kata Bupati Maryoto di Tulungagung.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kondisi Kendaraan Dinas
Ia menyebutkan banyak dari kendaraan dinas sudah berusia tua. Kendaraan dinas tua ini sebagian sudah dalam keadaan rusak, dan dibiarkan di pojok kantor.
"Kalau rusak selama bisa diperbaiki dahulu,” katanya.
Kendaraan dinas bisa dilelang jika sudah berusia di atas 5 tahun. Kendaraan yang dihapuskan dengan cara dilelang adalah yang sudah berusia tua, seperti jenis Honda Win.
Advertisement