Sukses

Sopir Truk Pupuk Subsidi Ilegal di Tuban Jadi Tersangka, Polisi Incar Pemasok

Kapolres menjelaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara ini. Sebab, kesaksian dari tersangka dirinya disuruh mengirim pupuk tanpa izin ke wilayah hukum Tuban.

Liputan6.com, Tuban - Polres Tuban masih memburu pelaku utama atau pemasok pupuk ilegal. Penyidik tengah konsultasi dengan ahli hukum untuk memburu jaringan bisnis pupuk ilegal.

“Masih kita konsultasikan sama ahli hukum keterkaitan unsur pasalnya, mana yang bisa narik atasnya,” tegas Kapolres Tuban, AKBP Darman, Rabu (30/3/2022).

Pada kasus itu, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni Zairinuddin (43), warga Desa Palengaan Laok, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan, Jatim. Pelaku merupakan sopir truk pembawa 9 ton pupuk bersubsidi tanpa mengantongi dokumen resmi dari pemerintah.

Bahkan, berkas kasus penyelundupan pupuk ilegal itu telah dilimpahkan ke kejaksaan untuk proses hukum lebih lanjut. “Berkas sudah di kirim ke Kejaksaan, tidak ada masalah,” ungkap Kapolres Tuban.

Ia menjelaskan tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru dalam perkara ini. Sebab, kesaksian dari tersangka dirinya disuruh mengirim pupuk tanpa izin ke wilayah hukum Tuban.

“Potensi ada tersangka masih ada, tapi masih kita dalami,” terang AKBP Darman kepada wartawan ini.

2 dari 2 halaman

Dari Pamekasan

Sebelumnya, Polisi mengamankan sebuah truk bernopol M-8285-UB ketika melintas di jalan Raya Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban, Senin malam (24/1/2022) pukul 23.00 Wib.

Truk itu membawa 9 ton pupuk urea jenis ZA (zvavelvuure ammonium) yang tidak dilengkapi dokumen resmi dari pemerintah. Barang tersebut berasal dari Kabupaten Pamekasan dan akan di droping ke wilayah hukum Tuban.

Atas kejadian itu, polisi telah menetapkan satu tersangka yakni Zairinuddin (43), seorang sopir truk.

Pihak DPRD Tuban juga angkat bicara terkait pengungkapan kasus tersebut. Dimana, wakil rakyat meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas aksi sindikat para mafia pupuk bersubsidi yang sudah tidak bisa dibiarkan.

“Wajib diusut karena bisa-bisa suatu saat pemainnya juga akan mengeluarkan pupuk Tuban ke luar daerah,” kata H. Rasmani, Sekertaris Komisi III DPRD Tuban, Sabtu (5/2/2022).