Liputan6.com, Malang - Kota Malang mencatat inflasi sebesar 0,63 persen pada Maret 2022. Inflasi dipicu kenaikan harga komoditas cabai rawit dan emas perhiasan.
Kepala BPS Kota Malang Erny Fatma Setyoharini mengatakan, harga cabai rawit pada Maret 2022 naik 49,21 persen dan memberikan andil 0,09 persen terhadap inflasi.
Baca Juga
"Sementara itu untuk emas perhiasan juga naik 6,74 persen dengan andil 0,06 persen," kata Erny, Jumat (1/4/2022), dikutip dari Antara.
Advertisement
Erny menjelaskan, komoditas lain yang mendorong inflasi Maret 2022 di Kota Malang adalah harga telur ayam yang naik sebesar 11,64 persen, mobil 2,56 persen, cabai merah 68,18 persen dan tempe sebesar 7,8 persen.
Kemudian, komoditas lain yang mengalami inflasi adalah harga tiket angkutan udara yang mengalami kenaikan sebesar 1,4 persen, teh siap saji naik 6,99 persen, bahan bakar rumah tangga 1,05 persen dan gula pasir naik 5,31 persen.
Sementara itu, lanjutnya, sejumlah komoditas yang menghambat inflasi Kota Malang pada Maret 2022 antara lain adalah penurunan harga daging ayam ras sebesar 1,18 persen, melon turun 12,49 persen, batu bata 5,82 persen dan udang turun sebesar 2,89 persen.
"Selain itu beras juga turun 0,22 persen dengan andil sebesar 0,01 persen," ujarnya.
Ia menambahkan inflasi Kota Malang yang terjadi pada Maret 2022 kali ini, jika dibandingkan dengan bulan yang sama dalam kurun waktu dua tahun terakhir merupakan yang tertinggi. Pada Maret 2020, tercatat terjadi deflasi sebesar 0,41 persen dan inflasi 0,08 persen pada tahun berikutnya.
"Inflasi Kota Malang pada Maret 2022, jika dibandingkan pada bulan yang sama selama dua tahun berturut-turut merupakan yang tertinggi," katanya.
Pengeluaran Pendidikan Tetap
Jika dilihat dari kelompok pengeluaran, inflasi Maret 2022 di Kota Malang didorong adanya kenaikan sebesar 1,49 persen pada kelompok pengeluaran perawatan pribadi dan jasa lainnya, diikuti kelompok makanan, minuman dan tembakau yang naik sebesar 1,41 persen.
Kemudian, kelompok pengeluaran transportasi tercatat mengalami kenaikan sebesar 0,75 persen, kelompok pakaian dan alas kaki naik 0,63 persen, serta kelompok pengeluaran perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,53 persen.
Selain itu, kelompok penyedia makanan dan minuman atau restoran naik sebesar 0,28 persen, kesehatan 0,22 persen, kelompok informasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 0,20 persen dan kelompok perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,02 persen.
"Sementara untuk kelompok pengeluaran pendidikan tetap, dan kelompok rekreasi, olahraga dan budaya tercatat turun 0,03 persen," katanya.
Advertisement