Liputan6.com, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa memnita aparatur sipil negara (ASN) tetap produktif meski tengah puasa Ramadan saat ini.
"Tetap produktif dan jaga stamina pelayanan publik saat Ramadan serta pengurangan jam kerja," ujarnya apel pagi di halaman Kantor Gubernur Jatim, Senin (4/4/2022).
Baca Juga
Pemprov Jatim pada Ramadan kali ini menerapkan pengurangan jam kerja dibandingkan hari-hari biasanya.
Advertisement
Ini setelah Khofifah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 800/2322/204.3/2022 tentang penetapan jam kerja pada Bulan Ramadan 1443 H bagi Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Sesuai SE yang ditandatangani Gubernur pada 3 April 2022, selama Ramadan jam kerja ASN di seluruh biro/badan/dinas hingga semua UPT dinas terbagi dalam dua aturan, yakni pemberlakuan lima hari kerja dan enam hari kerja.
Untuk instansi biro/badan/dinas yang memberlakukan lima hari kerja, jam kerja selama Ramadan dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB pada Senin hingga Kamis dengan waktu istirahat diberikan pukul 12.00 WIB sampai 12.30 WIB.
Sementara untuk Jumat, jam kerja pada pukul 08.00 WIB hingga 15.30 WIB, dengan jam istirahat pada pukul 11.30 WIB hingga 12.30 WIB.
Sedangkan, bagi instansi yang menerapkan enam hari kerja, dimulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB pada Senin sampai Kamis dan Sabtu. Lalu, waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 12.30 WIB.
Untuk Jumat, jam kerja mulai pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB, dengan waktu istirahat pukul 11.30 WIB hingga pukul 12.30 WIB.
Ramadhan Jadi Refleksi
Khofifah optimistis ASN tidak akan terganggu, bahkan menurun produktifitas kinerja meski sedang menjalani ibadah puasa.
"Sebaliknya justru akan meningkat karena bekerja juga bagian dari ibadah yang memiliki nilai pahala besar," ucap orang nomor satu di Pemprov Jatim tersebut.
Khofifah juga berpendapat bahwa momentum Ramadan harus dijadikan refleksi untuk meningkatkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
Â
Advertisement