Liputan6.com, Surabaya - Bayar pajak kendaraan bermotor bagi warga Jawa Timur (Jatim) kini makin mudah dengan adanya layanan Samsat Kampus. Pemprov Jatim membuka layanan samsat di sejumlah perguruan tinggi di wilayah setempat.
"Ini pada dasarnya adalah perluasan dari Payment Point Online Banking (PPOB). Terima kasih sambutan dari perguruan tinggi baik negeri maupun swasta yang sangat luar biasa," ujar Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di sela peluncuran Layanan Samsat Kampus di Universitas Airlangga Surabaya, Senin.
Baca Juga
Orang nomor satu di Pemprov Jatim itu berharap secara khusus bisa bersinergi dengan seluruh koperasi yang ada di perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta untuk pengembangan perguruan tinggi.
Advertisement
Samsat Kampus merupakan inovasi layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di lingkungan perguruan tinggi.
Inovasi tersebut adalah inisiasi dan bentuk perhatian Khofifah mendukung pengembangan usaha-usaha koperasi perguruan tinggi sekaligus memberikan kemudahan dengan menyediakan tempat layanan pembayaran PKB yang cepat, mudah, dan dekat.
Peluncuran inovasi ditandai dengan penekanan layar virtual yang dilakukan Gubernur Khofifah, Rektor Unair Surabaya Mohammad Nasih, Kepala Bapenda Jatim Abimanyu Pontjoatmodjo dan perwakilan dari Jasa Raharja serta Dirlantas Polda Jatim.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â
Â
75 Kampus
Hingga saat ini terdapat 75 kampus yang siap bekerja sama memberikan layanan pembayaran PKB melalui layanan Samsat Kampus.
"Perluasan ini menjadi bagian penting bagi kami untuk memastikan bahwa pelayanan publik yang dilakukan oleh Pemprov semakin mudah, murah, dan dapat dijangkau di berbagai lini," ucap dia.
Khofifah juga berharap dengan adanya Samsat Kampus dapat memberikan penguatan bagi support public service bagi seluruh masyarakat Jatim.
Tidak hanya itu Khofifah menyampaikan, E-Samsat Bapenda Jatim memiliki indeks kepuasan masyarakat yang cukup tinggi yaitu sebesar 96,64 persen puas, lalu sebanyak 3,33 persen biasa dan 0,03 persen tidak puas.
Pada kesempatan sama, Gubernur Khofifah juga mengapresiasi Bapenda Jatim tahun ini mendapat penghargaan dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (KemenPAN-RB) sebagai Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (A) Tahun 2021.
Advertisement