Sukses

Bebas Tes Covid-19 di Bandara Juanda Hanya untuk Penumpang yang Sudah Vaksinasi Booster

Menurut Sisyani, pihaknya mendukung program pemerintah dalam pengendalian dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Liputan6.com, Surabaya - General Manager Bandara Juanda Sisyani Jaffar mengungkapkan, bebas tes antigen dan swab PCR hanya berlaku untuk penumpang yang sudah vaksinasi booster. Sedangkan bagi penumpang yang baru vaksinasi satu dan dua, masih diharuskan tes.

“Sedangkan untuk kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan pelaku perjalanan tidak dapat vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang berlaku 3x24 jam dengan dilengkapi surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah," ucapnya, Selasa (5/4/2022).

Untuk anak di bawah 6 tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun pendamping wajib vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19, serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Menurut Sisyani, pihaknya mendukung program pemerintah dalam pengendalian dan pencegahan penyebaran virus Covid-19.

“Kami telah berkoordinasi dengan pihak maskapai dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas I Surabaya untuk memberikan sosialisasi kepada calon penumpang agar dapat mengikuti ketentuan terbaru ini," ujarnya.

 

2 dari 2 halaman

Patuhi Kriteria

"Aturan tersebut mulai berlaku efektif pada 5 April 2022 sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian dan dapat diperpanjang sesuai dengan kebutuhan atau perkembangan terakhir di lapangan menurut SE Kemenhub No. 36 Tahun 2022,” tambah Sisyani.

Sisyani mengimbau bagi yang ingin melakukan perjalanan untuk memperhatikan kriteria dan persyaratan yang harus dipenuhi.

“Demi kelancaran dan keamanan penerbangan, kami menghimbau para calon penumpang yang akan melakukan perjalanan melalui Bandar Udara Internasional Juanda untuk mematuhi segala ketentuan dan aturan yang diberlakukan,” ujarnya.