Sukses

Polisi Bongkar Sindikat Narkoba di Pantai Boom Banyuwangi

Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengungkap sindikat peredaran narkoba di Pantai Boom Banyuwangi.

Liputan6.com, Surabaya - Subdit Gakkum Direktorat Kepolisian Air dan Udara (Ditpolairud) Polda Jawa Timur mengungkap sindikat peredaran narkoba di Pantai Boom Banyuwangi.

"Tersangka yang berhasil diringkus yakni, TN, (29) warga Banyuwangi. Selain itu ada dua orang lain yang saat ini masih dalam pengejaran dan ditetapkan DPO. Keduanya yakni, E dan DRJ," ujar Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, Selasa (12/4/2022).

Sementara itu, Dirpolairud Polda Jatim Kombes Pol Puji Hendro Wibowo menambahkan, pengungkapan ini berdasarkan hasil informasi dari masyarakat, bahwa di sekitar pelabuhan terutama di kapal penyebarangan ditemukan sering digunakan transaksi narkoba.

"Mendapat informasi itu anggota lantas melakukan penyidikan hampir satu bulan. Karena informasi di TKP (pantai Boom) masuk ke Pulau Bali, Jember, banyuwangi, Situbondo dan Bondowoso. Berasal dari sindikat dari pelaku," ucapnya.

2 dari 2 halaman

Siap Edar

Dari pengungkapan ini tim berhasil mengamankan BB sabu seberat 10 gram dengan dibungkus dengan dua paket siap edar.

Kepada tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 dan Pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.