Liputan6.com, Tuban - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam front gabungan mahasiswa Tuban menggelar demo menolak kenaikan bahan bakar minyak (BBM) di gedung DPRD Tuban, Kamis (14/4/2022).
Gabungan mahasiswa yang demo tersebut berasal dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM), dan Liga Nasional Mahasiswa Untuk Demokrasi (LMND) Tuban.
“Kami membawa 8 tuntutan, salah satunya menolak kenaikan BBM dan pemerintah menstabilkan harga bahan pokok,” kata Korlap Yayan Hadi Julian.
Advertisement
Namun begitu, aksi demokrasi tersebut juga sempat memanas karena diwarnai kericuhan saling dorong antara mahasiswa dengan aparat keamanan. Hal tersebut dipicu karena para mahasiswa tidak diperkenankan masuk ke gedung dewan setempat.
Kericuhan berlangsung sebentar setelah aparat keamanan mampu meredam kemarahan mahasiswa. Kemudian, dalam waktu singkat Ketua DPRD Tuban Miyadi menemui massa aksi.
Setelah itu, politikus PKB itu meninggalkan lokasi karena ada agenda Safari Ramadan bersama dengan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky. Hal tersebut membuat mahasiswa kembali kecewa dengan sikap Ketua DPRD Tuban itu.
“Kami meminta waktunya sebentar ketua DPRD Miyadi, dengan sikap arogannya meninggalkan massa,” kata Yayan.
Ia menjelaskan aksi kali ini membawa sejumlah tuntutan buat Presiden Jokowi. Diantaranya, mendesak pemerintah dalam hal ini Menteri Perdagangan untuk Mengembalikan Harga Eceran Tertinggi berdasarkan kemampuan beli masyarakat, serta mengawasi dan menindak tegas penimbun minyak goreng dari hulu hingga hilir.
“Tuntutan kedua, kita mendesak Presiden dan DPR untuk menghentikan proyek pembangunan IKN dengan mengeluarkan Undang-Undang Penundaan pembangunan Ibukota Negara dan mencabut Undang-Undang nomor 3 tahun 2022 tentang ibukota Negara,” ungkapnya.
Lalu tuntutan ketiga mendesak segera menghapuskan wacana penambahan Periodisasi atau penundaan pemilu karena dengan alasan melanggar konstitusi yang ada sehingga bisa memberikan kekacauan dalam penerapan demokrasi di negeri ini.
Tolak Kenaikan PPN
Tuntutan berikutnya, meminta pemerintah segera kembalikan haluan pengelolaan Negara ini sesuai amanat Undang-Undang pasal 33 dengan konsekuen. Dimana, sumber daya alam yang terkandung di Indonesia digunakan sebesar besarnya untuk kemakmuran rakyat Indonesia bukan dinikmati segelintir orang atau oligarki.
“Kita juga menolak Kenaikan PPN yang sebelumnya 10 persen menjadi 11 persen. Serta menindak dengan tegas pelaku kecurangan yang menggunakan BBM subsidi tidak pada mestinya. Mengusut Tuntas Mafia minyak goreng,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Tuban H. Miyadi menyambut baik aspirasi mahasiswa tersebut. Dirinya juga berjanji apa yang menjadi tuntutan mahasiswa akan di kawal dan disampaikan ke DPR RI.
“Apa yang menjadi tuntutan teman-teman silahkan sampaikan kepada kami untuk kami teruskan sampai DPR RI maupun Instansi terkait yang berwenang untuk melaksanakan itu,” pungkasnya.
Advertisement