Sukses

Pemkot Malang Susun Masterplan Drainase, Target Nol Banjir pada 2028

Pemkot berharap masterplan drainase jadi acuan penyelesaian genangan dan banjir di Kota Malang secara komprehensif.

Liputan6.com, Malang - Pemerintah Kota Malang menggandeng akademisi untuk menyusun masterplan drainase guna penyelesaian banjir dan genangan. Dalam jangka panjang, genangan banjir yang selalu terjadi usai hujan lebat mengguyur ditarget tak ada lagi pada 2028 mendatang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan PRPKP Kota Malang Diah Ayu Kusumadewi mengatakan, masterplan drainase akan terintegrasi dengan rencana pembangunan daerah, tata ruang dan rencana sektoral lainnya. Agar penanganan banjir Kota Malang lebih komprehensif.

"Masterplan drainase ini jadi acuan kami bergerak. Agar penyelesaian banjir tidak per titik, tapi seluruh sistem,” kata Diah kemarin.

Menurutnya, kepadatan penduduk membawa konsekuensi kebutuhan ruang terbangun. Di sisi lain, kondisi drainase dan dimensi saluran eksisting kurang memadai. Serta belum memperhitungkan perubahan iklim yang memicu curah hujan ekstrim dan kebencanaan.

Karena itu masterplan drainase akan disusun secara komprehensif termasuk memperhitungkan faktor adaptasi perubahan iklim. Serta menginventarisasi seluruh saluran dan jaringan, evaluasi kapasitas dan karakteristik saluran eksisting dan lainnya.

“Masterplan drainase diharapkan bisa menghitung pemeliharaan tiap ruas hingga estimasi anggaran tiap tahun menuju target nol genangan pada 2028 mendatang,” ujar Diah.

Ia menambahkan, untuk penanganan banjir dalam jangka pendek sekarang ini dilakukan pembersihan saluran di berbagai titik, membuat sudetan. Termasuk perencanaan pembangunan bozem hingga pembangunan drainase di sejumlah titik.

Dinas Pekerjaan Umum dan PRPKP dalam APBD 2022 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,5 miliar untuk penyusunan masterplan drainase. Serta anggaran lebih dari Rp 46,8 miliar untuk pembangunan drainase pada tahun ini guna mengatasi masalah banjir di Malang kota.

2 dari 2 halaman

Target Penyelesaian Masterplan

Penyusunan masterplan drainase itu melibatkan Fakultas Teknik Universitas Brawijaya Malang. Dekan FT UB, Hadi Suyono, mengatakan pelibatan akademisi ini diharapkan bisa memberi kontribusi untuk memecahkan masalahan perkotaan seperti drainase di Kota Malang.

“Kami akan membantu proses penyusunan masterplan drainase dengan berbagai bidang keahlian seperti sipil, pengairan dan ahli tata ruang,” ucap Hadi.

Pemkot Malang dengan FT UB menandatangani memorandum of understanding (MoU) perencanaan drainase. Masterplan drainase ditarget rampung dalam delapan bulan sehingga bisa jadi acuan dalam perencanaan pembangunan selanjutnya.

Sementara itu, pegiat antikorupsi dan pegiat lingkungan yang tergabung dalam Aliansi Selamatkan Malang Raya menyoroti kebijakan Pemkot Malang dalam menangani masalah banjir. Gelontoran anggaran miliar rupiah pada tahun lalu terbukti tak efektif untuk penanganan banjir.

“Tentu jadi pertanyaan besar, apakah tidak ada evaluasi menyeluruh di kebijakannya,” kata Atha Nursasi, pegiat Aliansi Selamatkan Malang Raya.

Pemkot Malang lebih mengedepankan pendekatan pembangunan infrastruktur, mengabaikan pendekatan lingkungan. Persoalan bencana banjir hanya dipicu masalah drainase semata, tapi tak melihat dari berbagai sudut pandang seperti tata ruang, krisis iklim dan faktor politik.

“Pembangunan drainase tidak akan menyelesaikan masalah jika persoalan seperti pelanggaran tata ruang sampai menyusunya ruang terbuka hijau tidak diatasi,” ucapnya.