Liputan6.com, Situbondo - Polisi menangkap AF (20), pemuda asal Asembagus Situbondo karena perang sarung antar pemuda, namun menggunakan celurit.
Kapolres Situbondo AKBP Andi Sinjaya mengatakan, tawuran sarung yang terjadi di Kecamatan Asembagus ini menyebabkan jatuh korban luka serius akibat sabetan celurit.
Korban Amar Farik Alfero luka serius pada bagian dada dan saat ini sedang dirawat di Rumah Sakit Asembagus.
Advertisement
“Korban tawuran sarung luka cukup serius akibat sabetan celurit di bagian dada dan saat ini korban masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Asembagus “Terang Andi Sinjaya, Selasa (19/4/2022).
Pihaknya pun segera mengerahkan Satuan Reskrim untuk mengusut dan menangkap pelaku berdasarkan informasi dari saksi dan tempat kejadian perkara (TKP).
“Kami menangkap pelaku dan saat ini sedang dimintai keterangan. Selain itu, kami juga meminta keterangan para saksi yang pada saat itu ada di TKP,”tambah kapolres Situbondo.
Polisi telah mengantongi keterangan dari AF yang mengakui dirinya yang menyabetkan celurit itu hingga menimbulkan korban luka.
Saat itu sejumlah pemuda melakukan tawuran sarung di dekat sebuah masjid di Desa Trigonco, Kecamatan Asembagus.
Korban Dirawat di RS Asembagus
Sarung yang biasa digunakan untuk shalat, mereka bentuk hingga mirip cambuk, untuk saling sabet dalam tawuran tersebut.
Namun AF tiba-tiba datang membawa clurit dan mengayun-ayunkannya secara acak hingga mengenai badan salah satu peserta tawuran sarung.
Melihat ada yang terluka dan mengeluarkan banyak darah, kumpulan pemuda itu pun bubar dengan sendirinya.
Korban segera dilarikan ke RSUD Asembagus untuk mendapatkan perawatan. Pelaku kemudian diamankan dan diperiksa di Polsek Asembagus.
"Kejadian tawuran sarung tejadi sekitar pukul 02.00 WIB jelang sahur. Kemudian atas respon cepat Tim Gabungan Reskrim dan Polsek Asembagus, sehingga pada pukul 11.00 WIB, pelaku sudah berhasil diamankan," kata Andi lagi.
Advertisement