Sukses

Pemkot Kediri Sidak Pompa Ukur SPBU, Apa Hasilnya?

Ia menegaskan, pemkot ingin pompa ukur BBM sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga menjamin pemenuhan hak-hak konsumen.

Liputan6.com, Kediri - Jelang mudik Lebaran 2022, permintaan BBM meningkat seiring tingginya aktivitas kendaraan masyarakat. Untuk itu, Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Kota Kediri, melakukan pengecekan pompa ukur di SPBU daerah setempat guna memastikan pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) berfungsi dengan baik.

Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri Tanto Wijohari di Kediri mengatakan, pihaknya sengaja melakukan pengecekan tersebut, terlebih lagi menjelang Idulfitri 1443 Hijriah.

Ia menegaskan, pemkot ingin pompa ukur BBM sesuai dengan aturan yang berlaku sehingga menjamin pemenuhan hak-hak konsumen.

"Pada musim mudik konsumsi BBM pasti ada peningkatan. Maka, tanggung jawab kami untuk memastikan pompa ukur BBM berfungsi dengan baik agar tidak merugikan konsumen," kata Tanto di Kediri, Selasa (19/4/2022) dilansir dari Antara.

Berdasarkan hasil pengawasan di beberapa SPBU wilayah Kota Kediri, petugas Disperdagin Kota Kediri tidak menemukan adanya takaran BBM yang kurang sesuai.

"Petugas kami memeriksa dengan teliti. Sejauh ini semuanya normal-normal saja. Jadi sangat aman," kata Tanto.

Menurut dia, sudah bertahun-tahun di daerah ini tidak terdapat laporan kecurangan takaran pada SPBU. Selain kesadaran pelaku usaha yang sudah makin baik, unit metrologi legal dari Disperdagin Kota Kediri secara rutin melaksanakan pengawasan dan menyediakan pelayanan tera ulang sesuai dengan prosedur.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

2 dari 2 halaman

Ditandai dengan Stiker

Untuk pompa ukur BBM yang sudah dilakukan tera ulang, lanjut dia, akan dibubuhkan stiker resmi Disperdagin Kota Kediri pada bagian luar mesin.

"Jadi, kalau sedang ke SPBU, harap perhatikan pada mesin BBM. Jika sudah ada stiker tanda tera, artinya sudah kami laksanakan tera dan dinyatakan tidak ada masalah," kata dia.

Tanto juga meminta masyarakat yang menemukan ketidaksesuaian takaran pada BBM segera melapor ke Disperdagin Kota Kediri atau melalui call center PT Pertamina di 135.

"Kalau lapornya ke Disperdagin, akan lebih baik karena bisa segera ditangani," kata Tanto.

Ia mengimbau seluruh SPBU di kota ini agar memastikan alat pompa ukur BBM berfungsi dengan baik serta mengajukan tera ulang ke Disperdagin Kota Kediri tiap tahunnya.

Tanto mengimbau pula kepada masyarakat agar bijak menggunakan BBM di tengah kenaikan harga dan konsumsi BBM.