Sukses

AHY Lantik Emil Dardak Sebagai Ketua Demokrat Jatim 2022-2027

Emil Dardak menegaskan bahwa setelah pelantikannya ini sudah tidak ada lagi kubu-kubuan, baik kubunya maupun kubu dari Bayu Airlangga.

Liputan6.com, Surabaya - Emil Elistiano Dardak resmi dilantik menjadi ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Jatim lima tahun ke depan oleh Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono.

“Baru saja kami mengemban amanah untuk mengibarkan panji Demokrat selama lima tahun ke depan di Jatim," ujarnya di Surabaya, Jumat (22/4/2022).

Suami dari Arumi Bachsin ini berdoa kepada Allah semoga diberikan kekuatan untuk menjalankan amanah sebaik-baiknya.

"Demokrasi bukan sekadar mayoritas, tapi rule of law,” imbuh pria yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Jatim ini.

Emil Dardak juga menegaskan bahwa setelah pelantikannya ini sudah tidak ada lagi kubu-kubuan, baik kubunya maupun kubu dari Bayu Airlangga.

"Yang ada adalah kubu yang tegak lurus dan patuh kepada Ketum Mas AHY dan DPP Partai Demokrat," ucapnya.

"Mas AHY adalah the next leader Indonesia. Terima kasih juga kehadiran pemimpin yang hebat untuk Jatim, Ibu Khofifah Indar Parawansa,” tambah Emil Dardak.

Emil Dardak juga mengungkapkan, kontestasi politik adalah proses yang sehat dan bermartabat.

“Kami menyambut hangat rekan-rekan ketua partai politik yang lain. Pak Sarmuji Ketua Golkar Jatim, Pak Irwan Ketua PKS Jatim, ada dari Hanura, PAN, PSI, PKB, PPP," ujarnya.

"NasDem, Gerindra, Garuda, Perindo, PKP, PBB. Terima kasih juga sejumlah kepala daerah dan wakil kepala daerah di Jatim juga hadir,” ucap Emil Dardak. 

2 dari 2 halaman

Ditunjuk AHY

Siapa Ketua DPD Demokrat Jatim terpilih akhirnya terjawab. Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memutuskan untuk memilih Emil Dardak sebagai ketua DPD Demokrat Jatim.

Ketua Badan Pembina Organisasi, Kaderisasi, dan Keanggotaan (BPOKK) DPP Partai Demokrat Herman Khaeron membenarkan kabar tersebut. Dia menyatakan, Emil Dardak telah selesai menandatangani berita acara penetapan di Jakarta.

Selanjutnya, kata dia, Emil Dardak yang juga Wakil Gubernur Jatim tersebut diberikan waktu 14 hari untuk menyusun kepengurusan.

"Nanti Surat Keputusan akan dikeluarkan setelah pengurus terbentuk," katanya, Kamis (31/3/2022), dikutip dari Antara.