Sukses

Banyuwangi Sambut Pemudik, 8 Pos Pengamanan Disiapkan

Dia meminta TNI dan Polri berupaya memberikan rasa aman. Pemkab Banyuwangi akan berusaha memberikan layanan yang terbaik pada pemudik.

Liputan6.com, Banyuwangi Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani meminta seluruh pihak di Banyuwangi untuk bersiap menyambut pemudik Lebaran 2022.

"Setelah dua tahun menahan rindu untuk pulang kampung, kini pemerintah memperbolekan mudik. Karena itu mari kita bersiap untuk menyambut pemudik," kata Ipuk, ditulis Senin (25/4/2022).

Dia meminta TNI dan Polri berupaya memberikan rasa aman. Pemkab Banyuwangi akan berusaha memberikan layanan yang terbaik pada pemudik.

Selain itu, para pelaku wisata, hotel, restoran, destinasi, dan lainnya juga diminta berbenah dan menyiapkan diri menyambut pemudik.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasribu menambahkan, selama pelaksanaan operasi ketupat, dikerahkan 889 personel yang terdiri dari 420 personil Polresta Banyuwangi, 30 Brimob, 90 TNI dan 379 stake holder terkait lainnya. Dengan obyek pengamanan sebanyak 222 obyek, 6 terminal, 36 tempat wisata, 8 stasiun, 3 pelabuhan, 1 Bandara, 147 masjid, 8 pusat perbelanjaan.

"Kami juga menyiapkan 8 Pos pengamanan dan 11 Pos pelayanan di sepanjang jalur arus mudik lebaran 2022. Di tiap pos pelayanan kami buka gerai vaksinasi. Bagi pemudik yang belum vaksin, bisa langsung divaksin dilokasi," kata Nasrun.

Sesuai intruksi pemerintah tidak ada penyekatan dalam mudik lebaran tahun ini. "Kami menghimbau kepada masyarakat untuk mudik lebih awal agar menghindari kepadatan," tambah Nasrun.

 

2 dari 2 halaman

Pengaduan THR

Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Perindustrian Kabupaten Banyuwangi membuka posko pengaduan perkara Tunjangan Hari Raya (THR).

Para pekerja yang merasa tidak mendapat hak THR bisa langsung mengadu ke posko yang berada di kantor Disnakertrans di Jalan KH Agus Salim, Kelurahan Kebalenan Banyuwangi.

Kasi Pengembangan Hubungan Industrial Disnakertrans Banyuwangi, Muhammad Rusdi mengatakan posko tersebut resmi dibuka sejak Senin (18/4/2022) lalu.

"Ini merupakan instruksi dari pusat yang selalu diadakan setiap tahunnya. Tujuannya untuk tetap mengawal agar para pekerja mendapatkan haknya. Paling lambat THR itu dibayarkan 7 hari sebelum hari raya," kata Rusdi. Jumat (22/4/2022).

Rusdi mengakatan, THR merupakan kewajiban perusahaan kepada pekerja atau menjelang hari raya keagamaan di Indonesia. THR selambat-lambatnya diberikan 7 hari sebelum hari raya.

Hingga saat ini, belum ada pengaduan yang diterima oleh dinas. Dinas berharap ini menjadi sinyal baik menandakan kepatuhan perusahaan dalam memenuhi hak setiap karyawan.

"Sampai tanggal 21 ini masih belum ada aduan. Di Banyuwangi total ada 81 ribu pekerja dan saat ini masih aman," ujarnya.