Sukses

Kasus Sapi Terjangkit PMK di Probolinggo Bertambah Jadi 203 Ekor

Populasi sapi potong tersebar pada 24 kecamatan, namun yang sudah terindikasi sakit ada pada tiga kecamatan, yakni Kuripan, Bantaran dan Kecamatan Wonomerto.

Liputan6.com, Probolinggo - Jumlah hewan ternak sapi di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (Jatim) yang diduga terjangkit penyakit mulut dan kuku (PMK) bertambah dari 143 menjadi 203 ekor.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Probolinggo, Yahya mengatakan dalam rapat Rapat Koordinasi Pengendalian dan Penanggulangan Wabah PMK, terdapat 312.932 ekor sapi potong berpotensi terancam PMK.

"Namun, potensi ternak terancam PMK berdasarkan populasi 2022 triwulan pertama untuk sapi potong sebanyak 312.932 ekor dan sapi perah 8.164 ekor sehingga harus diwaspadai," kata dia, Kamis (12/5/2022). 

Menurutnya, populasi sapi potong tersebar pada 24 kecamatan, namun yang sudah terindikasi sakit ada pada tiga kecamatan, yakni Kuripan, Bantaran dan Kecamatan Wonomerto.

"Kewaspadaan terhadap wabah PMK itu perlu dilakukan karena penyebaran penyakitnya sangat cepat dan meluas mengikuti lalu lintas ternak dan produknya serta pengendaliannya sangat sulit," tuturnya.

Selain itu, kata Yadi, juga membutuhkan biaya besar, mulai dari pengobatan, vaksinasi serta operasional pengawasan lalu lintas ternak/produk hewan karena wabah PMK menimbulkan kerugian ekonomi sangat tinggi, seperti penurunan berat badan, harga jatuh dan pemasaran tertutup.

"Wabah PMK juga mengancam tidak tercapainya swasembada daging sapi/kerbau dan populasi ternak sapi menurun," katanya.

Ia menjelaskan langkah-langkah pengendalian dilakukan sesuai dengan arahan Menteri Pertanian RI dan Gubernur Jawa Timur pada rakor pengendalian PMK Jawa Timur serta arahan Dirjen PKH Kementan pada rakornas pengendalian PMK Nasional melalui zoom meeting pada 9 Mei 2022.

"Langkah-langkah pengendalian tersebut, di antaranya pembentukan satgas kabupaten untuk pengendalian dan penanggulangan PMK, menyediakan posko laporan di tingkat kabupaten hingga desa, membuat rencana aksi jangka pendek (darurat) dan jangka panjang," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

2 dari 2 halaman

Perketat Lalu Lintas Ternak

Selanjutnya, memaksimalkan peran petugas lapangan (dokter hewan, paramedik keswan, inseminator petugas RPH) untuk memantau, mendata dan mengendalikan pergerakan kasus dari jam per jam atau hari per hari serta mengisolasi ternak tertular dan menutup lalu lintas ternak atau produk hewan dari daerah tertular.

"Perlu juga memperketat pengawasan lalu lintas ternak/produk hewan, terutama di pasar hewan dan pemotongan di RPH, mengintensifkan KIE pengendalian dan penanggulangan wabah PMK dan menyiapkan anggaran dalam rangka mendukung kegiatan pengendalian dan penanggulangan wabah PMK," katanya.

Yahyadi mengatakan petunjuk teknis pengendalian bagi Tim URC PMK DPKH Kabupaten Probolinggo, meliputi survailans, pengendalian ternak sakit dan area tertular serta penanganan wabah.