Liputan6.com, Jember - Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama Pemkota Jember menggelar roadshow pelayanan perizinan gratis di Pelabuhan Perikanan Pantai Puger Jember. Program ini akan berlangsung selama tiga hari ke depan mulai 17 hingga 19 Mei 2022.
Masyarakat dapat mengurusi beberapa perizinan seperti pembuatan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI), Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI), izin genset, Tanda Daftar Kapal Perikanan untuk Nelayan Kecil (TDKP), Nomor Induk Berusaha (NIB), Nomor Pokok Wajiba Pajak (NPWP) secara gratis.
Bupati Jember Hendy Siswanto menyebut, pelayanan ini merupakan wujud tanggung jawab pemerintah terhadap kebangkitan ekonomi di masing-masing daerah, salah satunya dengan tertib administrasi usaha yang dijalankan masyarakat.
Advertisement
“Pemerintah bertekad untuk memudahkan perizinan, yang dampaknya pada peningkatan perekonomian warga,” ungkap Bupati Hendy Siswanto Rabu (18/5/2022).
Hendy Siswanto mengungkapkan ada 647.000 UMKM di Kabupaten Jember. Hendy menyebut Pemkab Jember akan memaksimalkan pelayanan akan kualitas produk, berikut perizinannya.
Konsumen Lokal
“Kita harus meyakinkan kepada pasar dengan kualitas produk UMKM yang dihasilkan dari warga Jember, begitu market sudah yakin dan tertarik dengan produk Jember maka lebih mudah terjadi kesepakatan jual beli,” ujar Hendy.
Selain itu potensi penduduk Jember sejumlah 2,5 juta jiwa lebih akan diarahkan untuk menjadi konsumen bagi produk lokal Jember.
“Kita mulai dari Jember dulu, warga Jember belinya produk lokal Jember, ini akan menjadi kekuatan yang maksimal untuk perekonomian kita,” pintanya.
Advertisement