Sukses

Bebas Agustus, Napiter Umar Patek Komitmen Bantu Deradikalisasi

Komitmen itu, kata Umar, tidak pernah sekalipun luntur. Bahkan ketika dirinya direncanakan bisa bebas melalui pembabasan bersyarat pada Agustus tahun ini.

Liputan6.com, Surabaya - Narapidana kasus Terorisme (Napiter) di Lapas klas I Surabaya, Hisyam alias Umar Patek menyatakan, sejak komitmen kembali ke pangkuan ibu pertiwi, dirinya selalu bertekad untuk pro aktif dalam program-program deradikalisasi.

"Selama delapan tahun ini kami aktif dalam program deradikalisasi," ujar Umar usai berdiskusi dengan Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Rabu (18/5/2022).

Komitmen itu, kata Umar, tidak pernah sekalipun luntur. Bahkan ketika dirinya direncanakan bisa bebas melalui pembabasan bersyarat pada Agustus tahun ini.

Dia mengaku akan mengoptimalkan sisa waktunya di lapas untuk memastikan kembali rekan-rekannya bisa kembali ke NKRI.

"Setelah bebas pun, saya siap diminta lapas untuk membantu proses deradikalisasi," ucap pria asal Pemalang ini.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji menyampaikan beberapa harapannya untuk Hisyam. "Saya rasa, peran ustaz Umar dalam program deradikalisasi cukup signifikan," ujar Zaeroji.

Zaeroji mengatakan, Lapas Surabaya menjadi salah satu lapas yang program deradikalisasinya berhasil. Hal ini dibuktikan dengan beberapa kali napiter berikrar setia kepada NKRI. "Sekarang ada tujuh napiter di Lapas Surabaya, dan semuanya sudah menyatakan setia kepada NKRI," ucapnya.

Salah satu kuncinya, lanjut Zaeroji, adalah pengaruh dari para "senior" napiter. Untuk itu, dia berharap dukungan untuk membimbing para napiter ini terus ada. Sehingga, akan semakin membantu negara dalam upaya deradikalisasi.

"Kami mohon doa dan tolong teman-teman napiter dibimbing agar kembali ke NKRI," ujar Zaeroji.

Zaeroji juga menekankan akan menjalin komunikasi yang baik. Dia mempersilahkan Umar bila ada keluhan atau saran yang akan disampaikan.

"Jika ada pelayanan kami yang kurang baik, silahkan sampaikan, akan segera kami perbaiki," ucapnya.

Kalapas I Surabaya, Jalu Yuswa Panjang menambahkan, Umar Patek diperkirakan bisa bebas pada Agustus nanti. Karena, sejak mendapatkan remisi pada 2015 lalu, total Umar telah menerima remisi sebanyak 10 kali.

"Dengan total pemotongan masa tahanan sebanyak 1 tahun 11 bulan. Terakhir dapat remisi khusus Indul Fitri 2022 selama 1 bulan dan 15 hari," ujar Jalu.

2 dari 2 halaman

4 Kali Remisi Kemerdekaan

Sedangkan pada Agustus 2022 nanti Umar diperkirakan akan kembali mendapatkan remisi umum kemerdekaan RI selama enam bulan. Sejak 2018, Umar telah mendapatkan empat kali remisi umum kemerdekaan RI.

"Jika terus berkelakukan baik dan aktif mengikuti pembinaan, maka yang bersangkutan bisa mendapatkan remisi maksimal enam bulan," ucap pria kelahiran Madiun itu.

Remisi ini akan membuat masa 2/3 pidananya yang awalnya 14 Januari 2023 menjadi ter tanggal 14 Juli 2022. Tetapi, Umar belum bisa keluar karena direncanakan baru menerima SK remisi pada 17 Agustus 2022. Dengan begitu, pihak lapas bisa mengajukan revisi SK pembebasan bersyarat.

"Jadi kemungkinan beberapa hari setelah menerima remisi umum, Umar sudah bisa mengikuti program integrasi pembebasan bersyarat," ujar Jalu.

Karena sifatnya masih pembebasan bersyarat, Umar tetap berada dalam pemantauan balai pemasyarakatan. Selama program integrasi, Umar harus tetap berbuat baik agar hak pembebasan bersyaratnya tidak dicabut.

"Saya rasa akan baik kalau Umar mau tetap aktif dalam program deradikalisasi, kami akan tetap membuka pintu untuknya, namun tentunya dengan peran yang sedikit berbeda," ucap Jalu.