Sukses

Cegah PMK, Banyuwangi Tolak Ternak dari Luar Daerah

Khoiri menyebut, pihaknya untuk sementara waktu juga tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh dinas tersebut.

Liputan6.com, Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi sementara menutup akses pengiriman ternak dari luar daerah. Hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) di Bumi Blambangan ini. Saat ini sudah ada 14 kabupaten di Jawa Timur yang dinyatakan positif PMK.

"Lalu lintas ternak di Kabupaten Banyuwangi, ada di Wongsorejo dan Kalibaru, sudah kami tutup. Termasuk dari Bali. Di sana ada yang berjaga dan setiap hari kita awasi lalu lintas ternak baik masuk maupun keluar," kata Plt Kadis Pertanian dan Pangan Banyuwangi M Khoiri, Jumat (20/5/2022).

Khoiri menyebut, pihaknya untuk sementara waktu juga tidak mengeluarkan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) yang diterbitkan oleh dinas tersebut.

"Itu upaya kami untuk menanggulangi. Agar pedagang tidak bisa mengeluarkan ternak dari Banyuwangi. Karena ini rawan, sekarang sudah ada 14 kabupaten di Jawa Timur yang positif terdampak PMK," ungkapnya.

Dia menambahkan, dari hasil surveilans hingga kini belum ditemukan kasus PMK di Kabupaten Banyuwangi. Oleh karenanya, ia meminta agar masyarakat sementara waktu menahan untuk tidak mendatangkan ternak dari luar daerah.

2 dari 2 halaman

Sosialisasi

"PMK sudah merambah ke bagian timur Jatim, seperti di Probolinggo dan Lumajang. Dengan antisipasi ini, semoga PMK tidak sampai masuk ke Banyuwangi," harapnya.

Khoiri menyebut, sejauh ini lalu lintas ternak khusus di Kabupaten Banyuwangi masih tidak ada larangan. Seperti membuka pasar hewan.

"Karena Banyuwangi masih negatif PMK, agar perekonomian tetap berjalan. Seiring dengan itu sosialisasi dan antisipasi terus kita gencarkan, serta pengawasan di pintu masuk agar tidak sampai ternak dari luar daerah masuk ke Banyuwangi," pungkasnya

Â