Sukses

Kelompok Aliran Sesat Muncul di Purwosari Pasuruan, Berakhir Begini

Dalam surat pernyataan itu, lanjut Bambang, mereka berjanji tidak akan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Liputan6.com, Pasuruan - Kelompok aliran sesat pimpinan Mahfudijanto muncul di Purwosari, Kabupaten Pasuruan. Kelompok ini akhirnya tobat dan mengakui kesalahannya setelah diperiksa polisi dan tabbayun oleh MUI setempat.

Kasi Humas Polres Pasuruan Ipda Bambang Sugeng Hariyadi mengungkapkan, tim Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakor Pakem) telah melaksanakan hasil keputusan rapat dan menyatakan bahwa kelompok tersebut sesat, namun sudah kembali bertobat.

"Kemarin mengundang pak Mahfudijanto, Mas Febri, dan Mas Frangki dan telah klarifikasi kepada tiga orang ini, bahwa mereka mengakui kesalahannya dalam memahami Alquran sesuai dengan pikiran mereka," ujar Bambang, Jumat (20/5/2022).

Bambang mengatakan, kelompok Mahfudijanto ini menandatangani surat pernyataan yang mengakui jika salah dalam memahami ajaran agama Islam.

Dalam surat pernyataan itu, lanjut Bambang, mereka berjanji tidak akan menyebarkan ajaran yang bertentangan dengan ajaran Islam.

"Dengan mereka sudah bertobat, maka persoalan penodaan agama kita anggap selesai," ucap Bambang.

Bambang menyampaikan, Wakil Ketua Bakor Pakem Kabupaten Pasuruan, Jemmy Sandra sudah menegaskan bawasanya Mahfudijanto dan kelompoknya membutuhkan bimbingan dalam belajar agama.

"Dengan ini Tim Pakem menyatakan tidak ada aliran sesat di Kabupaten Pasuruan. Mereka ini belajar agama belum lengkap. Bahwa ini perlu bimbingan agama," ujar Bambang.

2 dari 2 halaman

Tidak Akui Alquran Bahasa Arab

Sebelumnya, aliran sesat muncul di Pasuruan dan diikuti sekelompok orang. Aliran ini dipimpin sosok Mahfudijanto, warga Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Adanya aliran ini sempat memicu kecaman dari sejumlah pihak. Karena dianggap meresahkan, warga melaporkan ke MUI Kecamatan Wonorejo dan tokoh agama setempat.

Setelah berkoordinasi, ketua MUI melaporkan kepada Kapolsek Wonorejo dan Kapolsek Purwosari serta kepada Camat Wonorejo dan Camat Purwosari terkait adanya kasus yang diduga merupakan aliran sesat.

Dari hasil laporan, maka Hari Sabtu tanggal 14 Mei 2022, Kanit Intel Wonorejo turun ke lapangan bersama MUI Wonorejo dan MUI Purwosari serta Camat Wonorejo untuk mengecek langsung ke bekas warung yang digunakan untuk melakukan kegiatan yang diduga sesat.

Sesampainya di warung, Ketua MUI Wonorejo dan Ketua MUI Purwosari didampingi Kanit Intel Wonorejo bertemu langsung dengan kelompok yang diduga aliran sesat, diantaranya Makhfudianto warga Purwosari, dan Setio Utomo warga Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo.

Dalam pertemuan itu, terjadilah perdebatan antara Haji Sulkhan yang didampingi Haji Halim melakukan tanya jawab dengan Makhfudianto yang dianggap sebagai Ketua aliran sesat.

Terbukti bahwa Makhfudianto tidak mengakui Hadits dan tidak mengakui Alquran yang memakai bahasa Arab.

Pihak MUI maupun Makhfudianto saling serang tentang hukum-hukum Islam dan sama-sama mempertahankan pendapat masing-masing.

Oleh karena itu pertemuan tersebut dianggap tidak bisa memberikan solusi, sehingga Haji Halim dan Haji Sulkhan sepakat melaporkan kejadian itu kepada Haji Nurul Huda ketua MUI Kabupaten Pasuruan.