Liputan6.com, Madiun - Sebanyak 97 dari 180 orang jemaah calon haji di Kota Madiun batal berangkat karena berusia di atas 65 tahun.
Kepala Kantor Kemenag Kota Madiun Abdul Wahid mengatakan, Pemerintah Arab Saudi menerapkan kebijakan baru terhadap penyelenggaraan ibadah haji tahun 2022, yakni melarang jamaah calon haji dengan usia di atas 65 tahun untuk berangkat berhaji tahun ini.
"Berdasarkan aturan tersebut, ada 97 jamaah calon haji dipastikan batal berangkat," ujar Abdul Wahid, Selasa (24/5/2022), dikutip dari Antara.
Advertisement
Menurut dia, jemaah calon haji lanjut usia rawan terpapar COVID-19. Hal tersebut yang menjadi alasan Pemerintah Arab Saudi menerapkan aturan baru dalam musim ibadah haji tahun 2022 yang dilakukan masih dalam kondisi pandemi.
Sebelumnya, dua tahun berturut-turut, yakni tahun 2020 dan 2021, Pemerintah Arab Saudi menutup pelaksanaan ibadah haji sebagai upaya mencegah penularan COVID-19.
Jemaah calon haji yang batal berangkat tahun 2022, kata Abdul Wahid, akan mengisi kuota keberangkatan tahun depan.
"Semoga ibadah haji tahun ini berhasil, sehingga mereka yang batal tahun ini bisa diprioritaskan tahun depan," kata dia.
Sesuai rencana, waktu keberangkatan jemaah calon haji ke Tanah Suci dijadwalkan pada awal Juni 2022.
Â
Vaksinasi
Untuk itu, Kemenag Kota Madiun terus berkoordinasi dengan Dinkes PPPA Kota Madiun guna mempersiapkan segala syarat berhaji, utamanya dalam hal menjaga stamina dan pemberian vaksinasi CJH agar sehat saat berangkat dan bisa menunaikan ibadah haji dengan nyaman.
Vaksinasi yang wajib diberikan bagi jamaah calon haji adalah vaksinasi COVID-19 lengkap (dosis 1 dan 2) serta vaksin penguat (booster) serta vaksin meningitis.
jamaah calon haji juga dituntut menjaga stamina dengan rajin berolahraga dan menjaga asupan dengan makan makanan bergizi.
"Harapannya, seluruh calon jamaah haji Kota Madiun sehat dan bisa mengikuti rangkaian ibadah haji dengan baik," katanya.
Advertisement