Liputan6.com, Bojonegoro - Kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan Bupati Bojonegoro Anna Muawanah terhadap wakilnya Budi Irawanto masih berlanjut.Â
Putri sulung Wabup Bojonegoro Budi Irawanto alias Wawan, Carrine Irawan Kumalasari, yang pernah melaporkan Anna mendatangi Mapolres Bojonegoro untuk menanyakan perkembangan kasus tersebut. Carrine didampingi ayahnya, Wawan dan Muhammad Sholeh, kuasa hukumnya.
Baca Juga
"Disepakati bahwa tidak perlu ada laporan baru. Karena dulu itu anaknya Pak Wabup, ibu Carrine sudah pernah diperiksa. Meskipun pada saat itu belum dikeluarkan laporan," ungkap Kuasa Hukum Carrine, Muhammad Sholeh, Selasa (24/5/2022).
Advertisement
Menurutnya, kesepakatan itu merujuk bahwa putri sulung Wabup Wawan sudah pernah melapor dengan dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Maka, laporannya sudah bisa dengan menggunakan yang dulu.
"Tinggal sekarang kita mau janjian, entah besuk, entah lusa, untuk kita dampingi tambahan pemeriksaan sebelum dikeluarkan atau dimunculkan laporan yang dulu itu," kata Cak Sholeh, sapaan Muhammad Sholeh.
Kuasa hukum Carrine ini mengungkapkan tentang prinsip yang ingin disampaikannya kepada pihak Polres Bojonegoro. Yakni, jangan sampai kasus ini nantinya dipindah kembali ke Polda Jatim.
"Karena kita konsentrasi di KUHP, tentu ini bukan pidana yang sulit untuk diselidiki, untuk disidik, maka cukup ditangani oleh Polres," ucap Cak Sholeh.
Â
Tunggu Panggilan Polda
Kasatreskrim Polres Bojonegoro AKP Girindra Wardana Akbar Ramdhani mengatakan, tujuan awal pelapor Carrine bersama kuasa hukum dan Wabup Bojonegoro adalah menanyakan perkembangan perkara.
"Saat ini memang proses berjalan dan akan kami gelarkan ditingkat polda karena memang sesuai petunjuk pembina fungsi kami," katanya.
"Untuk jadwal kami akan di koordinasikan lebih lanjut, kami menunggu panggilan dari Polda," dia menandaskan.
Advertisement