Liputan6.com, Surabaya - Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus dugaan perzinahan atau perselingkuhan pilot dan pramugari maskapai penerbangan.
"Masih didalami dan kedua orang yang bersangkutan itu (pilot dan pramugari) saat ini masih berstatus sebagai saksi," ujarnya, Senin (30/5/2022).
Mirzal mengatakan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya, tidak ditemukan bukti dugaan perzinahan.
Advertisement
"Karena hasil gelar perkara kemarin masih seputar dugaan perzinahan, tapi hasil pemeriksaan dan hasil lab tidak terbukti adanya perzinahan. Ini yang masih kita dalami," ucapnya.
AKBP Mirzal Maulana membenarkan, pihaknya bakal melibatkan ahli pidana untuk menyelesaikan dugaan kasus perselingkuhan oknum pilot dan pramugari.
"Kami saat ini masih melakukan pengkajian kasus tersebut dan akan dilakukan pemeriksaan ahli pidana terkait perbuatan kedua orang yang bersangkutan itu (Pilot dan Pramugari), apakah masuk kategori perbuatan pidana atau tidak," ujarnya.
Â
Â
Yusep Membenarkan
Mirzal sebelumnya juga membenarkan adanya laporan dari istri seorang pilot atas dugaan kasus perselingkuhan dengan wanita lain (Pramugari) sebuah maskapai penerbangan. Namun AKBP Mirzal meminta wartawan untuk langsung konfirmasi kepada Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Akhmad Yusep Gunawan.Â
"Iya sudah kami terima, langsung ke Kapolrestabes aja," ujar AKBP Mirzal saat dikonfirmasi wartawan di Surabaya, Jumat (20/5/2022).Â
Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Ahmad Yusep Gunawan juga membenarkan adanya laporan tersebut.
"Ya, ada laporan di SPKT," ucap Kombes Yusep.Â
Advertisement