Liputan6.com, Surabaya - Markas organisasi masyarakat Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang berada di Jalan Gadel Madya, Tandes, Surabaya, Jawa Timur diperiksa Aparat dari Subdit I Kamneg Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.
Dalam penggeledahan itu, kata Kasubdit Kamneg Ditrekrimum Polda Jatim, AKBP Achmad Taufiqurrahman, aparat kepolisian menyita surat-surat di Markas Khilafatul Muslimin Surabaya Raya dalam rangka proses penyidikan.
Baca Juga
"Saya sekadar melakukan tugas untuk memimpin kegiatan penggeledahan dan penyitaan surat-surat atau dokumen, sebagai bagian dari proses penyidikan yang berjalan di Polda Jatim," kata dia di sela penggeledahan di Surabaya, Rabu (8/6/2022).
Advertisement
Dokumen atau barang bukti tersebut, kata AKBP Taufiqurrahman, akan dibawa ke Polda Jatim untuk dianalisa terkait masalah yang sedang ditangani oleh pihaknya.
"Jadi yang kami analisa adalah terkait dari konvoi, pamflet dan brosur yang disebarkan, semuanya akan dianalisa oleh penyidik dan dikaitkan dengan keterangan saksi-saksi yang sudah dikumpulkan di Polda Jatim," katanya.
Dalam penggeledahan tersebut hanya barang bukti berupa surat atau dokumen yang dibawa ke Polda Jatim, tidak ada orang yang diamankan.
Rencananya, lanjut AKBP Taufiqurrahman, pada Kamis (9/6) besok akan ada belasan orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan.
"Ada belasan yang akan dipanggil. Mereka akan dilakukan pemeriksaan secara marathon," katanya.
Sementara itu, Ketua Khilafatul Muslimin Surabaya Raya, Aminuddin Mahmud mengatakan polisi membawa sejumlah dokumen seperti maklumat, flayer, bendera, buku, struktur bagan, kuitansi bukti keuangan untuk dijadikan barang bukti.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â
Â
18 Orang Diperiksa
Aminuddin mengungkapkan, besok ada 18 orang anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang diperiksa. Sementara dirinya telah diperiksa Polda Jatim pada Senin (6/6) kemarin.
Lebih lanjut, dia mengatakan belum bisa menentukan langkah selanjutnya karena masih menunggu langkah dari pimpinan pusat.
"Jadi istilahnya, kami lega dengan upaya pembuktian. Mudah mudahan menstrilkan tuduhan-tuduhan selama ini. Kami lega, sehingga bisa ditetapkan apakah betul sesuai atau tidak. Jika sudah tidak sesuai maka harus direvisi pernyataan-pernyataan yang tidak benar itu," katanya.
Dia juga mengimbau anggota Khilafatul Muslimin Surabaya Raya yang akan diperiksa untuk memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya.
Advertisement