Sukses

Badan Karantina Surabaya Lepas 80 Ekor Ikan Koi ke Malaysia

Ikan koi asal Kabupaten Blitar tersebut belum pernah diekspor karena untuk pengiriman keluar negeri terlebih dahulu melalui daerah lain.

Liputan6.com, Surabaya - Sebanyak 80 ekor ikan koi senilai Rp20 juta asal Kabupaten Blitar Jawa Timur dieskpor ke Malaysia. Pelepasan ekspor perdana itu dilakukan oleh Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Surabaya I, Jatim.

Kepala BKIPM Surabaya I Suprayogi mengatakan pelepasan ekspor perdana ikan koi tahun 2022 ini sebagai salah satu rangkaian kegiatan dari Bulan Mutu Karantina Tahun 2022.

"Ekspor 80 ekor ikan koi ke Malaysia ini merupakan yang pertama," katanya saat dikonfirmasi usai pemberangkatan ekspor, Kamis (9/6/2022), dilansir dari Antara.

Ia mengatakan, ikan koi asal Kabupaten Blitar tersebut belum pernah diekspor karena untuk pengiriman keluar negeri terlebih dahulu melalui daerah lain.

"Dengan ekspor perdana ini kami ingin mengedukasi kepada masyarakat kalau ekspor itu gampang, mengingat saat pandemi seperti sekarang ini potensi ekspor ikan koi terbuka lebar," ujarnya.

Ia mengatakan, untuk Jawa Timur ekspor ikan sudah cukup banyak, tetapi untuk koi masih pertama kali dilakukan.

"Potensi ikan hidup sebagai ikan hias air tawar yang melalui Bandara Internasional Juanda juga menunjukkan angka yang signifikan. Pada tahun 2021 tercatat kurang lebih 6 miliar ekor ikan hias yang telah dilalulintaskan," katanya.

Ia mengatakan, dengan kegiatan ini diharapkan pemerintah bersinergi dengan pelaku usaha ikan koi di Blitar agar mampu melaksanakan ekspor koi ke luar negeri secara mandiri.

"Dengan adanya ekspor mandiri diharapkan mampu memberi rangsangan kepada pelaku usaha koi agar lebih mengembangkan usahanya," ujarnya.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan. 

 

2 dari 2 halaman

Produksi Ikan Koi

Kadis Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar, Toha Mashuri, mengatakan produksi ikan koi Blitar pada tahun 2021 mencapai sekitar 220 juta ekor dengan nilai sekitar Rp225 miliar.

"Namun demikian, untuk pemasaran ke luar negeri masih dilakukan dari daerah lain. Kalau untuk pengiriman domestik sudah dilakukan ke seluruh Indonesia," katanya.

Sementara itu, Kepala Bea Cukai Juanda Himawan mengatakan apa yang sudah dilakukan oleh BKIPM Surabaya I ini akan terus didukung.

"Kami mendukung dengan menggali upaya ekspor UKM di Blitar supaya menurunkan biaya ekspor. Kami akan turun langsung ke Blitar yang memiliki sentra UKM potensi ekspor," katanya.