Liputan6.com, Banyuwangi Lapas Kelas IIA Banyuwangi merukiah ratusan warga binaan pemasyarakatan (WBP) di Aula Sahardjo. Hasilnya, seorang WBP berinsial HB yang terjerat kasus pidana perlindungan anak kesurupan.
Pria yang dihukum 11 tahun penjara itu mengamuk dan menggeram layaknya harimau lapar saat telinganya dibacakan ayat suci Alquran.
Kalapas Banyuwangi Wahyu Indarto melalui Kasubsi Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan Dhanny Dwi Suswinarko mengatakan, rukiah bertujuan untuk menetralisir aura negatif.
Advertisement
"Sedikitnya ada 100 WBP yang ikut dirukiah dan 15 diantaranya adalah WBP perempuan," kata Dhanny.
Dalam proses rukiah , para WBP diberi segelas air, kantong kresek dan beberapa lembar tisu. Selanjutnya praktisi rukiah melafalkan Alquran secara bersama-sama.
Mendengar lantunan ayat suci Alquran reaksi para WBP ini pun mulai bermunculan. Mulai dari muntah, pingsan hingga kesurupan.
Dhanny mengatakan salah seorang WBP berinsial HB, memberontak hebat. Ia mengamuk dan menggeram layaknya harimau.
Selama 2 Jam
Setelah melaui proses netralisasi oleh praktisi, HB dapat ditenangkan dan disadarkan serta dituntun untuk selalu beristighfar dan berdzikir.
"Proses rukiah berlangsung selama 2 jam dan berjalan lancar," tandasnya.
Diharapkan setelah rukiah ini warga binaan pemasyarakat bisa mendapatkan manfaatnya. Prosesi rukiah direncanakan akan dilakukan ke seluruh WBP di Lapas Banyuwangi.
“Insnyaallah akan kita lakukan ke seluruh WBP. Tujuanya kan baik, untuk menghilangkan aura negatif sehingga bisa menjalani masa binaan di lapas ini mereka lebih baik,”papar Dhanny.
Advertisement