Sukses

Lapas Pemuda Madiun Gagalkan Penyelundupan Narkoba untuk Napi

Zaeroji menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan narkotika itu terjadi di halaman lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan pada Senin 13 Juni kemarin.

Liputan6.com, Surabaya - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda IIA Madiun menggagalkan sepuluh paket narkotika berbagai jenis yang hendak dimasukkan ke dalam lapas.

“Salah satunya ada narkotika jenis sabu-sabu seberat 666,08 gram,” ujar Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim, Zaeroji, Rabu (15/6/2022).

Selain sabu-sabu, barang bukti yang diamankan dari dua tersangka berupa ganja 60 gram, inex 100 butir, double L 20 butir, timbangan elektrik, plastik klip, lakban warna coklat dan gunting.

Zaeroji menjelaskan, penggagalan upaya penyelundupan narkotika itu terjadi di halaman lapas yang dipimpin Ardian Nova Christiawan pada Senin 13 Juni kemarin.

Sekitar pukul 13.05 WIB, mobil ertiga bernopol W 1897 AB masuk ke gerbang Lapas Pemuda Madiun. “Mobil berhenti di pos pengawasan dan pemeriksaan lapas,” ucap Zaeroji.

Melihat gelagat yang mencurigakan, petugas jaga pos menanyakan keperluan dua orang yang berada di dalam mobil. Kedua orang berinisial MF dan AP tersebut menjawab dengan kebingungan.

Petugas langsung menghubungi Kepala Pengamanan Lapas Pemuda Madiun Sastra Irawan yang langsung datang ke TKP. Ketika ditanya, MF dan AP mengaku akan mengantar barang paketan. Tetapi tidak jelas akan ditujukan kepada siapa.

“Keduanya membawa bungkusan yang mencurigakan yang berada di bawah kursi penumpang,” ujar Zaeroji.

Petugas lalu mengamankan keduanya. Di saat bersamaan, lanjut pria asal Solo itu, petugas berkoordinasi dengan Polres Madiun Kota.

Beberapa saat kemudian, Kasat Reskoba Polres Madiun Kota AKP Aris Harianto datang ke lapas dan bersama-sama memeriksa bungkusan mencurigakan tersebut.

“Setelah dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan, dari bungkusan tersebut di dalamnya berisi barang yang diduga narkotika,” ucap Zaeroji.

2 dari 2 halaman

Untuk Napi

Sebagai bentuk akuntabilitas, tim dari lapas dan polres melakukan gelar pemeriksaan barang yang dibawa MF dan AP. Dari hasil klarifikasi dan pemeriksaan, diperoleh fakta bahwa barang tersebut sedianya akan dikirimkan untuk salah seorang narapidana kasus narkotika berinisial G. Pihak lapas dan penyidik kepolisian telah melakukan BAP kepada G.

“Namun, kami belum bisa mengungkapkan hasilnya karena penyidik sedang mendalami motif dan jaringan yang terlibat,” ujar Zaeroji.

Zaeroji menegaskan bahwa pihaknya tidak memberikan toleransi terhadap segala jenis penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Pihaknya siap bersinergi dengan TNI/ Polri untuk menciptakan satker jajaran yang bebas dari narkotika.

“Untuk langkah-langkah selanjutnya kami serahkan kepada kepolisian, kami siap bersinergi dengan penyidik untuk mengungkap perkara ini,” ucapnya.