Liputan6.com, Surabaya - Seorang balita usia empat tahun anak pasangan M Hamid dan Sahiyatul Jannah warga Dusun Gendis, Desa Rabasan, Camplong, Sampang, kecanduan aroma bensin.
Kapolres Sampang AKBP Arman bersama Kadinkes setempat, Abdulloh Najich memberikan perhatian khusus kepada balita tersebut.
"Kondisi sang balita dalam keadaan sehat dan dari pihak RSUD Mohammad Zyn akan mengikuti perkembangan sang balita secara berkelanjutan. Yang penting kita pastikan bisa menghilangkan kebiasaan menghirup aroma bensin," ujarnya, Jumat (17/6/2022).
Advertisement
Kepala Dinas Kesehatan Sampang Abdulloh Najich menjelaskan, salah satu cara menghilangkan biasaan balita yang kecanduan aroma bensin ini adalah dengan terapi perilaku.
"Yaitu mengubah perilaku sang balita supaya bisa dihilangkan," ucapnya.
Abdullah mencontahkan, terapi perilaku yaitu dengan mencoba menjauhkan aroma bensin dan mengganti dengan aroma lain yang tidak berbahaya bagi tubuh sehingga balita tersebut lupa dengan kebiasaan buruknya.
"Cara penanganan yang kedua adalah mengalihkan kegiatan-kegiatan sang balita di waktu senggang dengan hal-hal positif yang mendapatkan dukungan dari keluarga dan masyarakat sekitar rumah," ujarnya.
Â
Berterima Kasih
Sementara itu, kedua orangtua sang balita, M Hamid dan Sahiyatul Jannah mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sampang dan rombongan yang telah memberikan perhatian lebih kepada kesehatan putrinya.
"Semoga perhatian dan bantuan yang diberikan kepada keluarga saya bisa bermanfaat khususnya bagi putri saya yang saat ini masih berusia empat tahun," ucapnya.
Advertisement